Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Insan PLN bersama Stakeholder PLN terapkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 dengan prinsip 4 NO’s :
1.No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
2.No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
3.No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
4.No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP pada sistem PLN antara lain adalah :
a. Proses Bisnis lebih efisien
b. Peningkatan GCG & Citra Perusahaan
c. Memberikan kepercayaan investor & pelanggan
d. Produk PLN sesuai kebutuhan pelanggan
Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT PLN (PERSERO)
Komitmen Anti Penyuapan BOD BOC
Infrastruktur Peraturan SMAP PT PLN (PERSERO)
e-Buku Saku SMAP PT PLN (PERSERO)
Narasi & lampiran sertifikat ISO 37001 SMAP Anak Perusahaan PLN