PLN Sudah Bersertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP, Perlu Dukungan Serta Peran Aktif Semua
Jakarta–(10/08), PT PLN (Persero) resmi mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Nomor: 03 13 H 20014 tanggal 10 Agustus 2020 pada ruang lingkup Penerapan Anti Penyuapan Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak pada Direktorat Energi Primer dan Divisi Treasury pada Direktorat Keuangan.Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) TUV NORD Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) LSSMAP-003-IDN.
Pada kesempatan ini Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan capaian sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP ini merupakan penegasan kembali dan sebagi bukti nyata PLN untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). “Tone from the top, Mulai dari jajaran Komisaris dan Direksi, kami telah berkomitmen menjalankan penerapan ISO 37001 SMAP dengan prinsip 4No’s yaitu :
- No Bribery (menolak/hindari suap menyuap dan pemerasan);
- No Kickback (menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
- No Gift (menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
- No Luxurious Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Perlu dukungan serta komitmen kita semua, mulai dari insan PLN, stakeholder dan mitra PLN”, tegas Zulkifi. “Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP ini merupakan langkah nyata PLN dalam menindaklanjuti surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) serta surat sekretaris BUMN Nomor:S-17/S.MBU/02/2020 yang menginstruksikan semua BUMN wajib melakukan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan memperoleh sertifikat sebelum 17 Agustus 2020”, imbuh Zulkifli.
Dalam memperoleh sertifikat ini, PT PLN (Persero) sudah mempersiapkan sejak bulan Februari 2020 dan pada proses sertifikasi harus melalui 2 (dua) tahap assessment oleh auditor eksternal, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 24 dan 27 Juli 2020 untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen, dan tahap kedua pada tanggal 5 s.d 7 Agustus 2020 dengan metode wawancara dan diskusi termasuk Direksi dan Komisaris PT PLN (persero).
“Sekali lagi kami perlu dukungan dan peran aktif semuanya baik dari insan PLN, stakeholder dan mitra PLN dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, harapannya sudah tidak ada lagi praktik korupsi dan penyuapan di setiap proses bisnis PLN sehingga perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, meningkatnya GCG dan citra PLN, produk PLN sesuai dengan kebutuhan pelanggan, serta terbangunnya kepercayaan investor dan pelanggan”, pungkas Zulkifli.
Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP PT PLN (Persero) |