Sertifikasi SMAP di PT. Geothermal

PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG) merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero) dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Bisnis utama PLN GG adalah di bidang infrastruktur gas serta penyediaan tenaga listrik panas bumi.

 

PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sesuai dengan Kebijakan Organisasi dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Kebijakan Anti Fraud dan Kebijakan Anti Penyuapan yang telah ditetapkan perusahaan. Adapun Sistem SMAP ISO 37001:2016 tersebut digambarkan secara umum dalam Manual SMAP ISO 37001:2016.

Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 ini bertujuan untuk menerapkan dan memelihara secara berkelanjutan kegiatan yang berkaitan dengan manajemen anti penyuapan, termasuk bila diperlukan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap regulasi, standard operating procedure maupun instrumen-instrumen dalam bentuk lain seperti yang terkait information, communication dan technology yang digunakan untuk mitigasi potensi risiko terjadinya fraud termasuk penyuapan.

SMAP ISO 37001:2016 dilaksanakan bagi seluruh Insan PLN GG di lingkungan Kantor Pusat PLN GG, mencakup seluruh Proses Bisnis di Kantor Pusat PLN GG dan Kantor Unit Tanjung Batu.

PLN GG telah menerapkan Manual Integrasi PLN GG, maka dengan demikian SNI ISO 37001 diterapkan bersamaan dengan standar-standar manajemen lainnya yang telah diterapkan PLN GG.

Ruang lingkup penerapan yang ditetapkan tersebut telah mempertimbangkan:

  • Isu-isu internal dan eksternal yang relevan dengan sasaran yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran yang diharapkan dari SMAP;
  • Persyaratan dari pemangku kepentingan, internal maupun eksternal;
  • Hasil dari penilaian risiko fraud khususnya terkait penyuapan.

 

Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) ASRICERT Indonesia telah melihat potensi dan peluang untuk perbaikan dari penerapan Sistim Manajemen Anti Penyuapan yang mengacu ke standar SNI ISO 37001:2016, yang mana selama pelaksanaan audit sertifikasi (initial audit) pada tanggal 27-28 November dan 30 November 2020. Audit sertifikasi telah dilaksanakan secara komprehensif seperti yang telah disepakati di rencana audit untuk kegiatan Kantor Pusat dan Unit Kerja Tanjung Batu di PT PLN Gas & Geothermal. Pengambilan bukti audit atas penerapan sistim manajemen anti penyuapan dilakukan secara random-sampling oleh tim audit untuk diverifikasi terhadap kriteria audit yang mencakup Peraturan Direksi, Surat Edaran Direksi, Panduan dan Prosedur sistim manajemen anti penyuapan di PT PLN Gas & Geothremal.

berdasarkan hasil rapat Komite Sertifikasi Lembaga Sertifikasi ASRICERT Indonesia tanggal 14 Desember 2020, Komite Sertifikasi telah memutuskan untuk memberikan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada PT PLN Gas & Geothermal dengan nomor sertifikat A37 201014 – 014.

Sertifikasi ini dilakukan dalam upaya untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Penerapan standar ini juga akan membantu organisasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan. Sistem Manajemen Anti Penyuapan dirancang untuk menanamkan budaya antipenyuapan dalam sebuah organisasi dan menerapkan pengendalian yang tepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan untuk mendeteksi dan mengurangi kejadian penyuapan sejak awal. Dalam memperoleh sertifikasi ini, PT PJB melalui 2 (dua) tahap assessment yang dilakukan melalui daring karena adanya pandemic COVID 19. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 22 Juli dengan hasil “No Nonconformity” dan dapat direkomendasikan untuk tahapan selanjutnya dan tahap ke dua tanggal 29 – 30 Juli dengan metode wawancara ke Direksi dan seluruh Senior Leader juga dengan hasil “No Nonconformity” dan direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP.

 Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP PT PLN Gas dan Geothermal