Yusuf Didi Setiarto
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital
Warga Negara Indonesia lahir di Padang pada tanggal 17 Januari 1974. Yusuf Didi Setiarto meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1999. Selesai pendidikan di Universitas Indonesia, Yusuf Didi bergabung sebagai pengacara di Kantor Hukum Wiriadinata & Widyawan pada tahun 2000 s.d 2003.
Diangkat sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-392/MBU/12/2021 tanggal 07 Desember 2021. Selanjutnya diangkat sebagai Direktur Legal & Human Capital PT PLN (Persero) pada 21 September 2022 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-213/MBU/09/2022.
Yusuf Didi Setiarto merupakan seorang ahli di bidang negosiasi yang berkaitan dengan kerja sama pola gross split. Meraih beberapa penghargaan prestisius: pada tahun 2007 s.d 2013, Yusuf Didi meraih penghargaan sebagai pegawai teladan di BP Migas / SKK Migas, penghargaan atas] LNG Project Train 1,2,3,Papua pada 2003 s.d 2015, penghargaan atas penjualan LNG Jepang, Korea, China & USA pada tahun 2008 s.d 2011, dan penghargaan atas Pengembangan Lapangan Migas dan Komersialisasinya di seluruh Indonesia tahun 2003 s.d 2015. Sebelum menjadi Direktur di PT PLN (Persero), Yusuf Didi menjadi Head Legal Counsel SKK Migas pada tahun 2013 s.d 2015, Special Advisor Wakil Mentri ESDM pada tahun 2017- 2019, CEO Advisor PT Pertamina pada tahun 2019 s.d 2020, dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Energi (Eselon 1B) pada Kantor Staf Presiden (KSP) pada tahun 2015 s.d 2021.