Corporate Social Responsibility (CSR)

 

Kebijakan community, involvement dan development (CID)

PLN menjalankan proses bisnis dengan berfokus pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang seimbang dan berkesinambungan melalui empat pilar utama yang terintegrasi, yaitu Ekonomi, Sosial, Lingkungan dan Tata Kelola.

Sejalan dengan misi untuk menjadi perusahaan energi yang berwawasan lingkungan, PLN telah mengawal program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam Community, Involvement dan Development (CID) berbasis SDGs. Sebagai bentuk komitmen peran serta dalam pembangunan berkelanjutan, PLN melaksanakan program CID pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan melibatkan pengembangan komunitas masyarakat demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Pelaksanaan program CID dilakukan berdasarkan inisiatif keberlanjutan yang mampu menciptakan impact jangka panjang. Dalam praktik CID, PLN melakukan pemetaan strategi yang selaras dengan proses bisnis perusahaan sebagai berikut:

  1. Menjadi bagian dari proses transisi energi yang sejalan dengan 8 upaya strategis yaitu pemensiunan PLTU Batubara, Co firing biomass, ujicoba cofiring hydrogen dan ammonia, pembangunan pembangkit EBT, smart grid, green energy as a service dan ekosistem kendaraan listrik
  2. Mengidentifikasi program CID yang sesuai dengan proses bisnis PLN agar tercipta usaha komunitas menjadi supply chain perusahaan
  3. Menjadikan aset kelistrikan PLN di seluruh Indonesia sebagai epicentrum pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan
  4. Memperluas produk PLN untuk kemajuan peningkatan kualitas Pendidikan terutama dalam teknologi informasi dan digitalisasi, peningkatan ekonomi kemasyarakatan dan upaya Bersama mengatasi global warming.

Prinsip Program

Pelaksanaan program dengan menerapkan prinsip:

  1. terintegrasi, yaitu berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan pemangku kepentingan;
  2. terarah, yaitu memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan perusahaan;
  3. terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan atau nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan perusahaan; dan
  4. akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjauhkan dari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.

Fokus Inisiatif program Community Involvement And Development (CID)

PLN berkomitmen untuk menjalankan program CID yang selaras dengan prinsip keberlanjutan  serta berlandaskan pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Adapun langkah-langkah yang ditempuh untuk mendesain program CID yang strategis dan tepat sasaran adalah sebagai berikut:

  1. Menentukan prioritas program sejalan dengan kebijakan strategis PLN dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs)
    Rancangan program CID setiap tahun didasarkan pada prioritas utama yakni dalam hal Pendidikan, Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan. Program CID yang dilakukan setiap tahun merujuk pada capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs
  2. Mapping issue eksternal
    Pemetaan isu eksternal perlu dilakukan untuk memberikan gambaran awal kondisi sosial masyarakat pada lokasi yang disasar. Sehingga pada praktinya, program CID yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, fokus dan tepat sasaran
  3. Stakeholders sebagai mitra dalam mensukseskan program
    Perancangan dan pelaksanaan program CID perlu dilakukan dengan memperhatikan keterlibatan stakeholders  lokal, atau para pihak yang memiliki kepentingan didalamnya. Hal ini ditempuh sebagai langkah agar program menjadi tepat sasaran, efektif, dan mendapat dukungan program, baik dari pemerintah, komunitas, maupun masyarakat setempat.
  4. Desain rancangan program, roadmap keberlanjutan dan exit strategy
    Program yang didesain dalam CID PLN merupakan program yang mampu memberikan impact pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program bukan merupakan donasi. Program perlu memiliki roadmap dan skema perputaran sumberdaya yang berkelanjutan sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi baik secara perorangan maupun komunitas.

    Exit strategy diperlukan pada akhir program sebagai langkah inisiatif memastikan program sudah bisa diserahterimakan kepada masyarakat, berjalan secara mandiri dan memiliki andil dalam peningkatan kondisi ekonomi masyarakat

  5. Pelaksanaan program sesuai dengan prinsip dan GCG
    Pelaksanaan program CID PLN merujuk pada kebijakan standar operasional prosedur (SOP) CID Nomor: 0006.Pt/CSR.00.01/C01060600/2021, tentang Program Kontribusi Sosial Kemasyarakatan dan Komunitas (Community Involvement and Development/ CID) PT PLN (Persero) dan dilakukan sesuai dengan implementasi Good Corporate Governance (GCG) sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholders yang terlibat
  6. Monitoring dan evaluasi program CID diperlukan untuk melihat tingkat efektivitas program.
    Melalui monitoring dan evaluasi, PLN dapat menilai apakah program tersebut masih layak untuk dikembangkan lebih lanjut. Monitoring dan evaluasi bisa dilakukan secara independen oleh PLN, maupun melihatkan pihak ketiga seperti akademisi maupun mitra lain yang telah ditunjuk oleh korporasi. Sementara tingkat keberhasilan program dilakukan dalam dua metode yakni pengukuran Social Return on Investment (SROI) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  7. Publikasi dan Pelaporan program
    Publikasi pada media massa lokal, media massa nasional maupun sosial media perlu dilakukan untuk menunjukkan peranan aktif PLN dalam program pemberdayaan masyarakat, sekaligus untuk mengkomunikasikan kegiatan CID kepada stakeholders baik internal maupun eksternal.

COMMUNITY DEVELOPMENT- PLN PEDULI

Pelaksanaan program CID PLN pada pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan dan Tata Kelola dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Sosial, mewujudkan tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang setara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat
  • Ekonomi, mewujudkan tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri, infrastruktur memadai, dan pengembangan UMK, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
  • Lingkungan,mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan sebagai ekosistem penyangga seluruh kehidupan
  • Tata Kelola, mewujudkan aktivitas perusahaan yang meliputi kebijakan, standar, budaya, penyingkapan informasi dan proses pengelolaan lainnya dilakukan secara baik dan berkelanjutan.

 

Komitmen PLN dalam menjalankan community development tertuang dalam Kebijakan internal tentang Program Kontribusi Sosial Kemasyarakatan dan Komunitas (Community Involvement and Development) PT PLN (Persero). Dalam SOP tersebut tertuang sejumlah langkah inisiatif dan upaya yang dilakukan PLN untuk melaksanakan program CID dengan impact yang terukur.

Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PLN menargetkan keterlibatan UMKM serta komunitas yang dikelola oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Sejumlah metode pengukuran dilakukan guna mengukur dampak keberhasilan program dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dapat diidentifikasi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Social Return of Investment (SROI).

 
 

A.  PENGEMBANGAN BIOMASSA

Di tengah tantangan disrupsi teknologi dan transisi energi yang terus menerjang, PLN terus berinovasi. Salah satunya yakni melalui pengembangan pengolahan biomassa sebagai subtitusi batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau yang disebut dengan co-firing.

Pemanfaatan teknologi ini dilakukan untuk menggapai misi Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060. Biomassa yang saat ini digunakan sebagai bahan bakar yaitu serbuk gergaji, serpihan kayu, cangkang sawit, bonggol jagung, dan bahan bakar jumputan padat (BBJP).

Dengan menggerakkan ekosistem hijau berbasis kerakyatan melalui pengembangan biomassa, PLN berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkaitMelakukan pemberdayaan masyarakat untuk mengolah biomassa menjadi energi,sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Ini merupakan langkah nyata PLN untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan mandiri energi, serta meningkatkan kapasitas nasional yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

Sepanjang tahun 2022, PLN mengimplementasikanteknologi co-firing di 36 lokasi PLTU. Dengan total produksi energi bersih hingga 575,4 GWh program ini juga berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 570 ribu ton CO2.

Kolaborasi pemanfaatan sampah bersama Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia turut mewarnai keberhasilan teknologi co-firing. Hal ini ditandai dengan 6 proyek lokasi bahan bakar jumputan padat (BBJP) yang telahdilaunching dan beroperasi di tahun 2022.

Tak hanya meningkatkan bauran energi bersih, teknologi co-firing juga mampu membangun rantai pasok biomassa yang andal melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan telah terserapnya 361 tenaga kerja baru dan mendorong terbentuknya 34 UMK dalam praktik pengembangan biomassa yang dilakukan oleh PLN.

 

Selain menghasilkan dampak bagi lingkungan dalam menekan emisi karbon, teknologi co-firing juga membawa dampak yang signifikan bagi perusahaan, di antaranya:

  • Penurunan Biaya Operasional sebesar 227 M/tahun
  • Peningkatan pemakaian/penjualan energi listrik sebesar 2,8 M/tahun
  • Penghargaan 15 proper emas untuk pengelolaan pembangkit listrik milik PLN

 

B.  DIFABLEPRENEUR BERDAYA

Guna mewujudkan difabel yang berdaya sehingga mampu menjadi individu yang mandiri dan menginspirasi masyarakat, PLN merancang sebuah program untuk memberikan pelatihan pengembangan kapabilitas penyandang difabel

Bekerja sama dengan Yayasan Menembus Batas dan Benih Baik, PLN menginisiasi kegiatan pengembangan soft skill dan leadership serta pelatihan kemampuan digital sebagai bekal disabilitas menjadi entrepreneur. Dengan dilatih oleh mentor dan fasilitator yang ahli dibidangnya, para peserta yang sebelumnya belum mengembangkan soft skill dan hard skill nya, kini diberi pelatihan kewirausahaan serta mengembangkan skill komunikasi dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Diharapkan pelatihan ini dapat membantu difabel menemukan passion yang sesuai dengan pribadi masing-masing.

Tak hanya pelatihan, PLN juga memberikan bantuan modal usaha, dan menciptakan kesempatan magang bagi penyandang disabilitas. Tercatat sebanyak 3.228 difabel menjadi penerima manfaat dalam program ini.

Sepanjang tahun 2022, terdapat 68 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penerima manfaat besutan kelompok difabel binaan PLN. tTrsebar di 40 lokasi di seluruh Indonesia, programini telah berhasil memberdayakan disabilitas menjadi lebih produktif yang dibuktikan dengan terserapnya tenaga kerja sejumlah 907 orang.

Rumah Batik Difabel  Shiha Ali – Lampung
Nasheha Ali Husin

“Berkat binaan PLN, batik karya kami dapat berpartisipasi pada ajang festival Internasional Qatar 2019 dan Indonesia Fashion Week 2022. Bantuan yang diberikan membantu mewujudkan cita-cita wisata edukasi batik di Tulang Bawang, dan menambah peluang lapangan kerja bagi masyarakat. Alhamdulillah, harapan kami terjawab. Karena PLN Peduli mau mendampingi kami merealisasikan pembangunan rumah produksi batik yang ramah terhadap penyandang disabilitas”.

 

C.  RUMAH BUMN

BUMN se-Indonesia bahu membahu, berkolaborasi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM melalui pengembangan UMKM dalam wadah Rumah BUMN PLN pun menggerakkan Rumah BUMN sebagai wadah untuk menuntun UMKM terus berkembang, tumbuh tangguh dan mandiri.

Melalui Rumah BUMN, UMKM yang sebelumnya minim literasi untuk go digital dikawal sehingga siap untuk miliki daya saing di kancah global.

Sejak tahun 2017, PLN telah mengelola 29 Rumah BUMN se-Indonesia. Berikut adalah

pembinaan yang dilakukan melalui Rumah BUMN adalah sebagai berikut:

  • Menciptakan lapangan pekerjaan
  • Bantuan pinjaman modal UMKM
  • Bantuan naik kelas
  • Bantuan sertifikasi
  • Bantuan pelatihan pengembangan skill kewirausahaan dan manajerial

Sepanjang tahun 2022, PLN telah membina 14.243 mitra dalam Rumah BUMN dan berhasil menyerap tenaga kerja baru sedikitnya 900 orang yang tersebar di Rumah BUMN PLN seluruh Indonesia.

UMKM Carafuru, Pengrajin Jam Tangan Kayu – Jepara
Ahmad Setiawan

“Bergabung bersama Rumah BUMN memberikan dampak yang sangat positif bagi usaha kami. Kami menemukan wadah diskusi, dan tukar pikiran terkait ide pengembangan usaha dan peningkatan ketrampilan. PLN juga memberikan bantuan peralatan pendukung kerajinan jam tangan yang mana sangat membantu kami bisa berkreasi lebih baik dan meningkatkan produktivitas usaha kami”

 

D.  PEREMPUAN BERDAYA

Program Perempuan Berdaya yang diinisiasi oleh PLN merupakan upaya menghapus budaya patriarki yang saat ini masih terjadi di Indonesia. Lewat program ini, PLN menggandeng perempuan Indonesia meningkatkan kapabilitas, sekaligus membangun awareness terkait hak dan perlindungan hukum bagi mereka, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan rasa percaya diri. Program ini sejalan dengan aspek ESG dan komitmen PLN untuk memberdayakan perempuan secara inklusif, sekaligus berkontribusi dalam capaian SDGs pencapaian SDGs no 5 yaitu mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.

Perempuan yang dilibatkan dalam program pemberdayaan ini diprioritaskan untuk perempuan rentan yang terdiri dari perempuan prasejahtera, perempuan kepala keluarga dan perempuan penyintas kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

PLN mengedukasi 200 perempuan baik disabilitas maupun non disabilitas, demi mewujudkan kesetaraan gender baik di dunia kerja maupun wirausaha. Disini, PLN membuka kesempatan bagi perempuan untuk menunjukkan kapasitas dan kapabilitasnya hingga terwujud pemberdayaan bersama.

Dalam wadah Perempuan Berdaya, PLN telah mendukung lahirnya UMKM besutan kaum perempuan terus bertumbuh. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif  melalui bantuan peningkatan kapasitas 200 perempuan tangguh yang siap bersaing. Bantuan yang diberikan diantaranya keterampilan pembuatan atau pengolahan produk agar kaum perempuan mampu berpikir kreatif, inovatif, penuh inisiatif, dan menguasai teknologi digital. PLN juga memberikan bantuan modal usaha untuk mendorong keberlanjutan usaha kaum perempuan

Sementara itu, dari sisi peningkatan awareness terkait hak dan perlindungan hukum bagi perempuan, PLN melakukan sejumlah pelatihan untuk memperluas akses pendampingan bagi korban kekerasan, sehingga terlahir perempuan yang memiliki daya tahan terhadap tekanan di sekelilingnya.

“Perempuan Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun masyarakat menjadi lebih produktif dan maju. Program Perempuan Berdaya yang dilakukan PLN tentunya akan membawa dampak baik sehingga kami bisa menggali potensi besar agar kaum perempuan bisa berkarya seluas-luasnya”

 

E.  BEASISWA DIFABEL

PLN mendukung kesetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Melalui bantuan ini, PLN mendorong rekan disabilitas menggapai pendidikan setinggi–tingginya agar mereka bisa mandiri dan tumbuh rasa percaya diri yang meningkat.

Dengan pendidikan yang layak, PLN ingin mendobrak stigma keterbatasan yang melekat pada kelompok disabilitas dengan membuka kesempatan belajar yang setara dengan masyarakat pada umumnya. Sejalan dengan tujuan SDGs yakni “No One Left Behind”, program  ini dinilai baik untuk mengembangkan kapabilitas SDM, khususnya kaum rentan disabilitas Indonesia serta untuk mewujudkan kesetaraan pendidikan.

PLN telah menyerahkan beasiswa difable kepada 20 peserta penerima beasiswa untuk kurun waktu 1 tahun. Peserta terpilih telah mendapatkan bantuan biaya Pendidikan Akademis serta pelatihan pengembangan soft skill & leadership, sehingga diharapkan akan membentuk individu yang siap menghadapi ragam tantangan.

Ridwan – Penyandang Tuna Netra.

Penerima Beasiswa PLN Universitas Islam Negeri  Raden Fatah Palembang.

“Saya sangat bersyukur atas pemberian beasiswa ini. Ini menunjukkan bahwa kaum difabel mampu bersaing dan bisa memiliki kualitas pendidikan yang setara dengan saudara-saudara kami diluar sana. Beasiswa ini akan menjadi semangat kami untuk terus berkarya hingga menjadi kebanggaan negeri”.

 

F.  TANGGAP DARURAT BENCANA

PLN membentuk tim tanggap darurat sebagai langkah antisipatif dalam penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia. Kebijakan internal mengatur untuk pembentukan tim emergency response termasuk tentang mekanisme persiapan dan penanganan tanggap darurat bencana. Direksi telah menginstruksikan pembentukan tim tanggap darurat pada Kantor Unit PLN Se-Indonesia. Masing-masing pimpinan tertinggi di Kantor Induk PLN diwajibkan membuat SK Tim Tanggap Darurat yang menjadi landasan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana. Tak hanya itu, dari sisi internal pegawai juga dibekali kemampuan tanggap darurat untuk bergerak cepat dalam menghadapi situasi darurat bencana. Kesiapsiagaan dibentuk melalui pelatihan, kesiapan sumber daya manusia/relawan, dan kesiapan peralatan tanggap darurat.

 

Kesiapan peralatan tanggap darurat dalam penanganan bencana diwujudkan dalam penyediaan dapur umum, paket sembako, makanan siap saji, obat-obatan dan kebutuhan logistik lainnya. PLN juga siap mengirimkan sejumlah relawan ke lokasi bencana guna berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lokasi bencana. Tim tanggap bencana pada unit setempat wajib melaporkan kepada perseroan terkait identifikasi kebutuhan bantuan, cakupan lokasi bencana, hingga proses rehabilitasi bencana pasca bantuan.

Sementara itu, dalam penanganan tanggap darurat bencana dari sisi eksternal diwujudkan melalui komunikasi dan sinergitas dengan stakeholders. Peraturan Direksi PT PLN (Persero) no 0072.P/DIR/2021 telah mengatur mekanisme koordinasi dengan stakeholders dalam penanganan situasi darurat bencana, sesuai dengan jenis bencana yang terjadi. Dana darurat guna penanggulangan bencana diberikan setiap tahun kepada Unit PLN Se-Indonesia sesuai kebutuhan masing-masing melalui Surat Persetujuan Pencairan Dana Tanggap Darurat yang dikeluarkan oleh EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN.

Penanganan Banjir Jawa Tengah

 

Penanganan Erupsi Semeru

 

Relawan PLN dalam Penanganan Gempa Cianjur

F.  PROGRAM SAMBUNG LISTRIK GRATIS

Untuk memberikan akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Sepanjang tahun 2022, PLN telah melakukan kegiatan Sambung Listrik Gratis dengan nilai realisasi sebesar Rp 13.6 Miliar

Angka tersebut telah terealisasi pada 57 program Sambung Listrik Gratis dengan jumlah penerima manfaat mencapai 12.685 jiwa dan mampu memberikan nilai creating shared value (CSV) sebesar 3.1 Miliar

  

Community Involvement

Sebagai salah satu sarana komunikasi masyarakat, PLN telah menyusun Grievance Redness Mechanism (GRM) atau Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat yang ditandatangani EVP K3L PLN. Rujukan terkait penerapan sistematika pengaduan tertuang dalam kebijakan internal tentang Penanganan Pengaduan dan Keluhan. Mekanisme komunikasi dalam hal menampung, menyeleksi, menyelesaikan hingga mengevaluasi keluhan terhadap kegiatan operasional PLN. Pengaduan tersebut dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat terdampak.

Secara general, keluhan pelanggan seputar kelistrikan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun contact center PLN (kode area) 123. Sementara, keluhan masyarakat terkait dengan informasi publik dapat mengakses website www.pln.co.id atau bisa menghubungi kantor PLN terdekat.

Terkait pengelolaan stakeholders maupun komunitas yang terlibat dalam kegiatan PLN dalam Kebijakan internal tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Stakeholders. Seluruh satuan kerja PLN dalam pelaksanaan tata kelola Stakeholder terkait pemetaan stakeholder, yang memberikan petunjuk teknis dalam merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan mengevaluasi pengelolaan Stakeholder. Landasan ini dibentuk demi mencapai keselarasan dan keseragaman terkait pemahaman dan implementasi tata kelola Stakaholder di seluruh unit PLN Se-Indonesia