Warta PLN || 31 Dec 2022

Cegah Kepunahan, PLN Kolaborasi dengan BKSDA Bantu Satwa Dilindungi Kembali Ke Habitat

Bagikan:


Konten PLN Mobile No. 259.PLN-MOBILE/STH.00.01/XII/2022

Palembang, 31 Desember 2022 – PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melepasliarkan satwa dilindungi sebagai bentuk pelestarian ekosistem.

Ada delapan ekor satwa yang dilepaskan, yaitu 4 ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor binturong (Arctictis binturong) dan 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensist).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Yusmono menjelaskan, pelepasliaran satwa ini merupakan upaya mendukung pelestarian ekosistem Kawasan Suaka Margasatwa Dangku Musi Banyu Asin, salah satunya dengan meningkatkan populasi satwa liar dilindungi alam.

Dia mengatakan, pelepasliaran satwa merujuk Undang – undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

“Upaya pelepasan satwa merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan populasi satwa liar dilindungi alam,” ujarnya.

Kepala Balai BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata menyampaikan, kawasan SM Dangku merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi habitat dari jenis satwa yang dilepasliarkan saat ini.

Satwa ini merupakan serahan dari masyarakat yang sebelumnya dititiprawatkan di Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Kota Palembang. Dia memastikan seluruh satwa yang dilepasliar tersebut telah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di RKW IV Kota Palembang sehingga tidak berpotensi menyebarkan zoonosis di habitatnya yang baru di SM Dangku.

“Kami akan terus berupaya dalam pelestarian jenis satwa dilindungi sehingga kepunahaan di alam dapat kita hindari,” ujarnya.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Eko Rahmiko mengatakan, PLN menyerahkan sarana dan prasana patroli berupa Camera Trap sebanyak 6 unit beserta memori card sebanyak 10 buah kepada BKSDA Sumsel. Hal ini sebagai bentuk komitmen PLN UIP Sumbagsel dalam pemenuhan kewajiban kerja sama dengan BKSDA Provinsi Sumatera Selatan.

“Dengan pelepasliaran satwa di Suaka Margasatwa Dangku ini, kita telah memberi kesempatan untuk satwa-satwa yang sudah langka dan dilindungi untuk kembali lagi ke habitatnya dan berkembang biak sehingga populasinya tidak terancam punah,” kata Eko Rahmiko.

Eko juga mengatakan, sinergi PLN bersama  BKSDA Provinsi Sumsel diharapkan akan semakin mendukung layanan kelistrikan yang andal di wilayah tersebut, dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam.

“Dan PLN dapat turut serta dalam pelestarian satwa-satwa yang langka dan dilindungi,” pungkasnya.

  Go Top