Siaran Pers || 15 Jan 2022

Lewat Aplikasi PLN Mobile, Pasang Baru Listrik Kini Jadi Makin Mudah

Bagikan:


Press Release No. 029.PR/STH.00.01/I/2022

PLN terus berinovasi dengan menghadirkan kemudahan pendaftaran melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan

Jakarta, 15 Januari 2022 – PT PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru. Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.

“Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, cukup melalui PLN Mobile,” ujarnya.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:

1. Pilih menu “Profil”
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:

1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

Biaya pasang listrik baru prabayar:

– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
 
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore

  Go Top