Siaran Pers || 05 Jul 2020
• Press Release No. 152.PR/STH.00.01/V/2020
Jakarta, 5 Juli 2020 – PLN terus menyelesaikan pengujian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Malinau yang berlokasi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dengan total kapasitas 6 megawatt (MW). Hingga Juni 2020, pembangunan PLTU Malinau telah mencapai 93,42 persen.
Dengan masuknya daya dari PLTU Malinau dan tersambungnya listrik ke sistem interkoneksi Kalimantan nantinya akan menurunkan biaya operasi PLN hingga Rp 4,9 Miliar per bulan.
“Menjadi harapan dan tugas kami untuk segera menyelesaikan pembangunan PLTU Malinau ini sesuai target waktunya, karena 2 infrastruktur lainnya yaitu GI 150 kV Malinau dan SUTT 150 kV Tidang Pale – Malinau telah siap beroperasi untuk siap mengintegrasi daya dari sistem interkoneksi Kalimantan,” tutur General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim), Muhammad Ramadhansyah.
Saat ini daya mampu sistem kelistrikan di Kabupaten Malinau mencapai 9,4 MW dengan beban puncak 8,9 MW. Beroperasinya PLTU Malinau akan menambah keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Malinau.
“Saat ini kita masih gunakan PLTD untuk melistriki masyarakat, dengan adanya PLTU tentu penggunaan PLTD bisa kita kurangi. Meskipun sedang pandemi Covid, kami lanjutkan proses pengujian dan kami targetkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2020,” kata Ramadhansyah.
Untuk PLTU Malinau unit 1 pengujian telah memasuki uji steam blow, yaitu pembersihan pipa-pipa boiler pembangkit sebelum dioperasikan secara komersial. Sedangkan untuk Unit 2, saat ini dalam tahapan individual test seperti memastikan semua boiler dan sistem penanganan batu bara berfungsi dengan baik.
Pembangunan PLTU Malinau menyerap tenaga kerja hingga 150 orang. Dalam mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan industri nasional, PLTU Malinau pun telah mampu mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai sebesar 70,03 persen.
Kontak:
Agung Murdifi
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN
Tlp. 021-7261122
Facs. 021-7227059