Siaran Pers || 24 Nov 2016

Sukses Terapkan Kerja Sama Pemerintah Swasta untuk PLTU Batang, PLN Raih Penghargaan Dari Menteri Keuangan

Bagikan:


Jakarta, 24 November 2016, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menerima penghargaan Government Contracting Agency (GCA)/Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama/PJPK tahun 2016 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani atas keberhasilan PLN dalam implementasi Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS)/Private Project Partnertship (PPP) pembangunan mega proyek pembangkit listrik PLTU Batang 2 x 1.000 MW di Jawa Tengah.

Menurut Sri Mulyani pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus memiliki sikap dan kemampuan berinovasi dalam bidang fiskal untuk mendukung PPP. “Sehingga dengan adanya kerja sama pemerintah dan swasta sudah seharusnya menghasilkan jasa publik yang lebih baik,” jelas Sri Mulyani pada pembukaan acara Private Project Partnertship Day 2016 di Jakarta (24/11).

Proyek PLTU Batang yang merupakan salah satu PLTU terbesar di Asia Tenggara ini dibangun dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta atau Private Project Partnership dengan PLN sebagai penanggung jawab kerja samanya.

“Keberhasilan proyek PLTU Batang tercapai tentunya merupakan kerja sama semua pihak baik pemerintah pusat, Pemda Jawa Tengah, juga dukungan dari Kementerian Keuangan serta PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) yang memberikan dukungan penuh melalui jaminan pemerintah sehingga proyek ini dapat terealisasi dan sudah memasuki masa konstruksi,” ungkap Sofyan Basir.

Sofyan Basir juga menyampaikan bahwa keberhasilan tercapainya financial close pada tanggal 6 Juni 2016 lalu merupakan bukti komitmen pemerintah dan juga PLN dalam rangka mensukseskan pembangunan dan penyediaan kelistrikan. PPA (Power Purchase Agrement) PLTU Batang sendiri ditandatangani pada Oktober 2011 .

Proyek PLTU Batang merupakan proyek pertama dari skema KPS berdasarkan peraturan yang diterbitkan pemerintah terkait PPP/KPS Tahun 2005 lalu.

Proyek ini juga merupakan proyek infrastruktur strategis nasional sejak tahun 2006 dan merupakan proyek pertama kali dan terbesar yang menggunakan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan dimana pembebasan lahan merupakan tanggungjawab pemerintah.

PLN secara aktif terlibat dari berbagai lini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, pemilik lahan dan para stakeholder terkait bahkan Direksi PLN saat itu all out dalam mempercepat terlaksananya pembebasan lahan. “Bahkan saya sendiri ikut terlibat, turun ke masyarakat sekitar untuk meyakinkan masyarakat dan para pemilik lahan bahwa proyek ini memberikan manfaat bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tandas Sofyan.

PLTU ini menggunakan teknologi ramah lingkungan yaitu ultra super critical boiler. PLTU ini dibangun oleh pihak swasta yaitu Bhimasena Power Indonesia dimana investornya merupakan konsorsium J-Power, Itochu dan Adaro dengan dukungan pendanaan dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation) dan konsorsium perbankan internasional. Total biaya pembangunan proyek ini sendiri diperkirakan mencapai USD 4 Milyar.

Konstruksi pembangunan PLTU ini sendiri diperkirakan selesai dalam kuruhn waktu 54 bulan dan diperkirakan akan COD pada tahun 2019/2020.

PLTU Batang merupakan pembangkit swasta dengan skema BOT (Build Own Transfer) dengan masa perjanjian selama 25 tahun yang akan diserahkan ke PLN.

Kontak :
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id

  Go Top