Indonesia Grid and Renewable Energy Financing Facility (GreFi)


PT PLN (persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara, diberi amanah oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan nasional melalui penyediaan listrik yang handal ke semua daerah di Indonesia. PLN bertugas untuk mengembangkan sistem ketenagalistrikan jangka panjang guna memenuhi kebutuhan kapasitas dan energi listrik, memanfaatkan energi baru dan terbarukan, serta meningkatkan efisiensi dan kinerja sistem ketenagalistrikan, terutama dengan mengedepankan program transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

Dalam mencapai target transisi energi tersebut serta mengingat kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan yang besar, PLN menyadari pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan bank multilateral seperti Bank Dunia. Melalui Fasilitas Pembiayaan Jaringan Listrik dan Energi Terbarukan Indonesia atau Indonesia Grid and Renewable Energy Financing Facility (GREFi), Bank Dunia berencana memberikan program pendanaan kepada PLN dalam memperkuat sistem kelistrikan, mengembangkan energi bersih, hingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung transisi energi serta penerapan ESG.

Program GReFi rencananya akan dilakukan melalui skema Jaminan IBRD yang bernilai hingga USD 1 miliar, yang akan memberikan peningkatan kredit parsial untuk memobilisasi pinjaman PLN hingga USD 1,5-2 miliar dari pemberi pinjaman komersial dan investor yang berpartisipasi melalui serangkaian transaksi. Skema ini akan menciptakan sarana pembiayaan campuran untuk memungkinkan akses PLN ke pasar Keuangan Berkelanjutan dalam skala besar.

PLN dan Bank Dunia telah menyepakati tiga kriteria kelayakan berikut:

  1. Kontribusi terhadap transisi energi: Pengeluaran yang diusulkan harus terkait dengan penambahan kapasitas energi terbarukan (RE) dan peningkatan jaringan listrik untuk integrasi energi terbarukan atau subproyek lain yang berkontribusi terhadap pengurangan gas rumah kaca (GRK);
  2. Pemenuhan terhadap Lingkungan dan Sosial: Proyek yang didanai harus dilakukan Due Diligence (uji tuntas) terhadap Pengelolaan Lingkungan dan Sosial, yang akan menyaring risiko-risiko Lingkungan dan Sosial serta mengidentifikasi langkah-langkah mitigasi dan remediasi yang akan diterapkan sebelum dan selama pelaksanaan Proyek;
  3. Kesiapan dan kebutuhan pendanaan: Investasi yang diusulkan harus direncanakan untuk dilaksanakan oleh PLN selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan (2024-28);

PLN telah menyiapkan beberapa dokumen safeguard (perlindungan lingkungan dan sosial) untuk mendukung program GReFi ini, diantaranya Dokumen Kerangka Pengeloaan Lingkungan dan Sosial atau Environmental and Social Management Framework (ESMF) dan Rencana Komitmen Lingkungan dan Sosial atau Environmental and Social Commitment Plan (ESCP). Dokumen-dokumen tersebut yang dipublikasikan melalui website ini merupakan kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana pengelolaan risiko lingkungan dan sosial dari program GREFi ini. ESMF dirancang sebagai dokumen hidup yang menguraikan prinsip-prinsip, kebijakan, prosedur, dan pengaturan kelembagaan yang relevan untuk menyaring, menilai, merencanakan, dan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan program GREFi mampu menghindari atau memitigasi potensi risiko serta dampak Lingkungan dan Sosial yang merugikan. Dokumen ESMF ini juga dapat digunakan untuk pendanaan lain yang memiliki karakteristik proyek yang mirip.

  Go Top