Proyek PLTU Jawa Tengah 2×1000 MW

Dokumen pelaksanaan dan penjaminan  proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah 2×1000 MW telah ditandatangani hari ini di kantor Kementerian  Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta. PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek yang dipersiapkan  dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP). Acara penandatanganan kontrak KPS PLTU Jawa Tengah dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Perncepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI), Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Badan Usaha Milik Negara a.i, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Batang dan Duta Besar Jepang, Dirut PT PLN (Persero), Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), CEO J-Power, CEO Itochu, CEO PT Adaro,  serta undangan yang mewakili berbagai institusi terkait.

Dokumen yang ditandatangani hari ini terkait Proyek KPS PLTU Jawa Tengah yaitu:

1. Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement) antara PT  PLN (Persero) dengan pihak pengembang listrik swasta PT Bhimasena Power Indonesia/”PT BPI”;

2. Perjanjian Penjaminan (Guarantee Agreement) antara Menteri Keuangan RI dan PT PII     (Persero) sebagai penjamin, dengan pihak pengembang listrik swasta PT BPI;

3. Perjanjian Regres (Recourse Agreement) antara Menteri Keuangan RI sebagai penjamin     dengan PT PLN (Persero);

4. Perjanjian Regres (Recourse Agreement) antara PT PII (Persero) sebagai penjamin        dengan PT PLN (Persero);

5. Sponsor Agreement untuk pengembangan proyek antara J-Power, Itochu dan Adaro.

Proyek KPS PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek Showcase KPS skala besar pertama dengan nilai investasi  lebih dari Rp 30 Triliun, sekaligus proyek KPS pertama yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur). Pada tahun 2006, Pemerintah telah menetapkan proyek PLTU Jawa Tengah sebagai salah satu model proyek KPS. Disamping itu,  proyek ini juga merupakan salah satu proyek yang  turut dimasukkan di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) dan juga merupakan model showcase KPS yang telah dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2010.

Penandatanganan dokumen proyek ini telah membuktikan bahwa skema KPS yang didasarkan pada proses yang terbuka, kompetitif, transparan dan akuntabel dapat dilakukan di Indonesia. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa apabila proses pengadaan proyek KPS dijalankan sesuai dengan prinsip yang sudah ditentukan, maka bisa didapatkan layanan infrastruktur dengan kualitas yang lebih bagus, lebih andal dan lebih efisien sehingga bisa memberikan dampak yang baik untuk negara, khususnya terhadap APBN. Ke depan, Pemerintah akan lebih mendorong peran lembaga pendukung KPS seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk mendukung dan mengawal proses pengadaan proyek KPS sehingga keberhasilan ini segera bisa dikembangkan di sektor dan proyek yang lain.Proyek ini mendapatkan Penjaminan Pemerintah dengan menggunakan skema penjaminan bersama antara Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia  (Persero) yang memperoleh mandat berdasarkan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur. Penjaminan untuk proyek KPS PLTU Jawa Tengah mencakup kewajiban-kewajiban finansial PLN tertentu dalam Power Purchase Agreement (PPA), yang di antaranya termasuk kewajiban finansial PLN terkait pembelian listrik bulanan dari Independent Power Producer (IPP). Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Proyek KPS PLTU Jawa Tengah merupakan langkah maju dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia karena terdapat skema penjaminan baru yang lebih transparan dan akuntabel melalui PT PII sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal Pemerintah.

Konsorsium J-Power, Ithocu dan Adaro adalah pemenang tender proyek PLTU Jawa Tengah 2×1000 MW pada tanggal 17 Juni 2011 yang selanjutnya telah membentuk PT Bhimasena Power Indonesia sebagai entitas pelaksana proyek. Skema KPS yang akan diterapkan di dalam proyek ini adalah Build-Own-Operate-Transfer (BOOT) dengan masa konsesi selama 25 tahun. Proyek ini diperkirakan mulai beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada akhir 2016. Sementara teknologi yang digunakan adalah ultra-supercritical, yang memiliki tingkat efisiensi dan emisi karbon lebih baik dari pembangkit batu bara yang dimiliki PLN saat ini sehingga merupakan PLTU ramah lingkungan. Di samping itu PLTU Jawa Tengah nantinya akan memanfaatkan pasokan batubara nasional  berkalori rendah. Hal ini akan membantu PLN menurunkan biaya pokok produksi (BPP) dan menurunkan subsidi pemerintah kepada PLN. Selain itu, proyek ini akan membuka peluang lapangan kerja kepada minimum 5000 penduduk setempat dan memberi peluang partisipasi komponen lokal dalam proses produksinya, dan selanjutnya hal ini akan mendorong bergulirnya roda ekonomi nasional.