Kantongi Izin Penetapan Lokasi, PLN Siap Kebut Tol Listrik Pertama di Lampung

Konten PLN Mobile No. 159.PLN-MOBILe/STH.00.01/XI/2022

Lampung, 14 November 2022 – PT PLN (Persero) berupaya menuntaskan Tol Listrik 275 kV Sumatera yang akan menghubungkan kelistrikan Sumatera menjadi satu sistem interkoneksi. Komitmen pembangunan jaringan transmisi ini pun memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi peran Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan Tol Listrik Sumatera SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1.

“Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur Lampung dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas terbitnya Izin Penetapan Lokasi untuk pengadaan tanah SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1, Dukungan dan peran serta dari seluruh elemen Pemerintah dan Masyarakat menjadi salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan keberhasilan pembangunan Tol Listrik ini,” kata Wiluyo.

Wiluyo berharap pembangunan Tol Listrik di Provinsi Lampung dapat segera terlaksana dengan sukses mulai dari pengadaan lahan hingga kontruksi. Ia menegaskan dengan hadirnya infrastruktur listrik ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya tol listrik, maka Biaya Pokok Produksi (BPP) akan lebih murah dan listrik Sumatera akan semakin andal dengan cakupan seluruh wilayah di pulau Sumatera, sehingga kekhawatiran kekurangan pasokan listrik bisa teratasi demi melayani kebutuhan listrik masyarakat,” paparnya.

Ia menegaskan komitmen PLN dalam penyelesaian Tol Listrik di Sumatera untuk menjamin ketersediaan dan keandalan pasokan listrik.

“Kami berkomitmen memastikan kesiapan jalur transmisi untuk menyalurkan energi listrik di Pulau Sumatera agar dapat segera terhubung ke dalam satu rangkaian sistem interkoneksi,” pungkas Wiluyo.

Sementara itu General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, Muhammad Dahlan Djamaluddin menyatakan, PLN bergerak cepat untuk melaksanakan tahapan pengadaan tanah tapak tower sebanyak 313 titik pada section SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1 di Provinsi Lampung, diawali dengan mengadakan ekspose pengadaan tanah bersama Kakanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dan Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Lampung ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak yang terkait, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, hingga bantuan kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung.

“Proses pengadaan tanah sedang diakselerasi sehingga tahapan konstruksi dapat segera kita mulai agar tol listrik 275 kV section Lampung dapat segera beroperasi,” tutup Dahlan.