Ternate – PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (M2U) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara di Ternate, Selasa (14/8). Hal ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), baik di dalam maupun luar pengadilan yang dihadapi oleh Unit-Unit Pelaksana PLN di Provinsi Maluku Utara.
Kesepakatan ditandatangani seluruh Manajer Unit Pelaksana PLN M2U di wilayah kerja Provinsi Maluku Utara yang meliputi, PLN Area Ternate, Area Sofifi, Sektor Pembangkitan Maluku dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Maluku Utara bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kejari Tidore Kepulauan, Kejari Halmahera Utara, Kejari Halmahera Tengah, Kejari Halmahera Selatan, Kejari Halmahera Barat, Kejari Kepulauan Sula dan Kejari Kepulauan Morotai. General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Republik Indonesia, serta penandatanganan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia di Nusa Dua, Bali pada 12 April 2018.
Djoko menyampaikan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dari semua pihak (stakeholders). Salah satu kerjasama yang terus berjalan dengan baik adalah dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
“PLN merasakan dampak yang sangat baik dari kerjasama yang telah berlangsung selama ini. Kami sangat mengharapkan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara berkenan untuk terus memberikan dukungan bagi PLN khususnya di Provinsi Maluku Utara,” ujar Djoko.
Djoko berharap, kesepakatan bersama ini dapat mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan PLN lainnya untuk menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
Selaras dengan hal tersebut, Bagus mengatakan bahwa salah satu kebijakan pemerintah saat ini adalah mendorong atau meningkatkan pembangunan, dimana salah satu modal utamanya adalah listrik. Oleh karena itu, pemerintah ingin mempercepat pembangunan di bidang ketenagalistrikan baik dari sisi pembangkit, gardu induk, transmisi dan lain sebagainya.
“Kami menyadari bahwa memang tidak mudah dalam penyelesaiannya. Namun kami sangat bergembira dan berterima kasih atas perhatian PLN selama ini. Semoga kerjasama yang kita bangun dari pusat hingga daerah tetap terjaga. Kami berharap, pembangunan kelistrikan di Maluku Utara dapat berjalan lancar,” ungkap Bagus.