Pekanbaru, 29 Desember 2017 – Kepolisian Daerah Riau siap mendukung terwujudnya 100% Program Listrik Prabayar PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) khususnya untuk rumah dinas yang berada di lingkungan kerja Kepolisian Daerah Riau.
Komitmen Polda Riau tertuang didalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh General Manager PLN WRKR M. Irwansyah Putra dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Drs Nandang MH pada 29 Desember 2017 di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Nandang MH mengatakan selama ini dengan PLN telah terjalin kerjasama terutama dalam Penertiban Penyalahgunaan Tenaga Listrik (P2TL), tetapi kali ini ia ingin memberikan kado terindah untuk PLN di penghujung tahun 2017 berupa komitmen mewujudkan Program 100% Prabayar bagi pejabat dan personil Polri yang menempati asrama dan rumah dinas selama bertugas di Polda Riau agar lebih mudah mengendalikan pembayaran listrik.
“Sebagai aparat penegak hukum seyogyanya memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. PLN menawarkan solusi dalam mengendalikan pembayaran listrik rekening asrama dan rumah dinas dengan cara mengganti alat catat meter energi listrik yang konvensional dengan Meter Prabayar, dan setelah mengetahui banyak manfaatnya maka saya instruksikan kepada jajaran anggota kepolisian di Riau agar dapat menganti meter listriknya dengan Prabayar,” ujar Nandang.
Per November 2017, jumlah pelanggan listrik prabayar di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau adalah 937.115 pelanggan atau sebesar 55% dari total pelanggan PLN di WRKR sebanyak 1.705.849 pelanggan.
Irwansyah mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya atas komitmennya untuk mewujudkan 100% Prabayar di lingkungan kerja Kepolisian Daerah Riau. Hal ini menjadi sinyal positif bagi PLN WRKR untuk bisa menyelesaikan permasalahan tertundanya pembayaran rekening listrik.
“Kapolda Riau adalah Kapolda pertama di Sumatera serta kedua Indonesia setelah Kapolda Sulawesi Selatan yang melaksanakan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman guna mewujudkan 100% pemakaian meter listrik prabayar atau Listrik Pintar. Harapan kami hal ini dapat ditularkan oleh seluruh pimpinan daerah agar warganya dapat menikmati listrik dengan kendali masing-masing sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Irwansyah.
Listrik Pintar merupakan layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan. Pelanggan Listrik Pintar dapat menambah persediaan kilo Watt hour (kWh) berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan pelanggan. Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui secara persis dan real time penggunaan listrik di rumah setiap saat dan kapan saja. Pelanggan juga dapat mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian listrik.
Kontak :
Dwi Suryo Abdullah
Manajer SDM dan Umum
PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau