PLN Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Padang, 28 Desember 2017 – PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat menyabet penghargaan Juara II Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Sumbar dari Komisi Informasi Publik Sumbar untuk kategori BUMN/BUMD. Komisi Informasi Sumbar menyampaikan penghargaan tersebut dalam sebuah acara bertajuk Penganugrahan Pemeringkatan Badan Publik tahun 2017 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (28/12).

Dalam acara yang dihadiri oleh para petinggi berbagai instansi baik kementrian, BUMN /BUMD, pemerintah daerah, dan para akademisi tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Sumbar, H. Nasrul Abit, Anggota DPR RI, serta Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Ini merupakan kali pertama PLN Wilayah Sumbar mendapatkan penghargaan KIP dari ajang yang telah digelar sebanyak tiga kali di Sumatera Barat ini. General Manager PLN Wilayah Sumbar, Bambang Yusuf, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diperoleh PLN Wilayah Sumbar.

“Alhamdulillah, PLN dipercaya oleh Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai BUMN kedua terbaik yang menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. Itu artinya PLN berkomitmen penuh pada pilar-pilar integritas dan transparansi. PLN akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai evaluasi dan pengembangan demi service excellent,” tutur Bambang.

Menurut Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal, pelaksanaan acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan badan publik di Sumbar mengenai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU 14 Tahun 2008.

“Pemeringkatan badan publik dibagi menjadi beberapa kategori. Tujuan dari adanya pemeringkatan ini adalah untuk mengukur ketaatan dari masing-masing instansi terhadap hal-hal yang diatur dalam Keterbukaan Informasi Publik tersebut,” ucap Syamsu Rizal.

Anugrah KIP badan publik dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan penganugerahan ini dapat terlaksana setelah terlebih dahulu melakukan penyebaran kuesioner dan visitasi kepada badan publik untuk membuktikan atau memvalidasi secara langsung implementasi KIP pada badan publik tersebut.

PLN berharap dapat terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Program layanan yang telah ada juga terus digenjot agar masyarakat dapat memperoleh kemudahan informasi. Tidak lupa PLN ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan atau memperbarui informasi seputar PLN dapat langsung mengakses website //www.pln.co.id/kip/layanan-informasi-publik, atau melalui contact center PLN 123, serta dapat juga mengajukan informasi publik ke kantor PLN.

Kontak:
Remialis
Deputy Manager Hukum & Humas PLN Wilayah Sumbar
Tlp. 0751 33446
Facs. 0751 29540 / 0751 31564
Email. remialis@pln.co.id