PLN Distribusi Lampung berhasil mendapatkan Peringkat Ketiga pada acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) untuk kategori BUMN/BUMD yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Bertempat di Hotel Sheraton Bandar Lampung, penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dan didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, S.I.P., S.H., M.H., Mediator. Hal ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi PLN. Dengan diraihnya penghargaan tersebut, hal ini menandakan bahwa saat ini PLN sudah semakin terbuka dengan segala informasi yang dibutuhkan oleh stakeholder.
Diikuti oleh 129 Badan Publik se-Provinsi Lampung, penghargaan dibagi menjadi 5 kategori yakni kategori BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Pemerintah Kota/Kabupaten, Perguruan Tinggi dan Organisasi Perangkat Daerah. Juara pertama dan kedua pada kategori BUMN/BUMD diraih oleh PTPN7 dan PT KAI. Ini merupakan kali ketiga bagi PLN Distribusi Lampung untuk meraih gelar juara untuk Keterbukaan Informasi Badan Publik pada kategori BUMN/BUMD.
“Alhamdulillah juara ketiga, kami sangat bersyukur. Harapannya, semoga tahun-tahun berikutnya keterbukaan informasi kita semakin baik lagi sehingga kita bisa meraih peringkat pertama”, ujar Manajer Bidang Niaga, Selamat D.S yang pada kesempatan tersebut hadir untuk mewakili General Manager PLN Distribusi Lampung, Julita Indah.
Penilaian penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dilakukan melalui berbagai tahap. Pertama adalah pengisian self assessment questionnaire (SAQ) yang mencakup tentang bagaimana instansi atau perusahaan mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta pengiriman video demonstrasi yang mengilustrasikan penerapannya, kemudian dilanjutkan dengan website visit untuk tahap berikutnya.