General Manager Wilayah Papua dan Papua Barat (WP2B) Robert Sitorus, melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Direktur PT Waymon Adwin R. Ichwan, di Kantor Wilayah PLN WP2B, Jumat (18/9). Penandatanganan MoU tersebut merupakan tahap awal dalam kerjasama antara PLN WP2B dengan PT Waymon Energi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dengan bahan bakar Compress Natural Gas (CNG).
Menurut rencana, PT Waymon Energi akan membangun PLTG dengan kapasitas daya sebesar 3 MegaWatt di Kabupaten Teminabuan dimana saat ini beban puncak di Teminabuan sendiri sebesar 1,4 MegaWatt. Apabila terealisasikan pembangunan PLTG ini, PLN WP2B untuk sementara hanya membutuhkan daya sebesar 2 MegaWatt untuk melistriki Kabupaten Teminabuan.
Untuk sumber bahan bakar PLTG yang berupa CNG, PT Waymon Energi memanfaatkan potensi gas bumi yang berada di Sorong. Bahan bakar CNG tersebut dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan transportasi truk yang menempuh jarak kurang lebih 140 KM dari Sorong menuju Kabupaten Teminabuan.
Sebelum melakukan penawaran kerjasama ini, PT Waymon Energi sudah melakukan kajian terlebih dahulu, kurang lebih selama enam bulan terkait dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) khususnya gas bumi yang dapat bermanfaat.
PT Waymon Energi kedepannya akan melakukan kajian bersama untuk penggunaan teknologi CNG dilokasi lain khususnya yang sampai saat ini masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) terutama yang masih sewa, seperti di Kaimana, Fakfak, dan Manokwari. Adanya PLTG seperti ini, diharapakan kedepannya sistem kelistrikan di Wilayah Papua dan Papua Barat bias lebih baik.