Dirut PLN Berdialog Dengan Warga Batang Terkait Proyek PLTU

(Batang, 13 Maret 2015) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir berdialog dengan warga di Kelurahan Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan Dirut terkait sosialisasi pembangunan PLTU Batang 2 x 1.000 Megawatt (MW) yang akan dibangun didaerah tersebut.

???????????????????????????????Sofyan berdialog dengan warga yang tanahnya dipergunakan untuk pembangunan PLTU Batang. Sofyan menjelaskan bahwa pembelian lahan untuk pembangunan PLTU itu berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sofyan menyatakan sedapat mungkin menghindari penggunaan UU No. 2 Tahun 2012 untuk dalam pengadaan tanah untuk PLTU Batang ini. “Atas nama negara sebagai Dirut PLN, mengumumkan ke Bapak Ibu sekalian, bahwa proyek ini adalah proyek negara yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lebih banyak. Bukan demi kepentingan sepihak saja. Betapa strategisnya pembangkit ini untuk masyarakat yang lebih luas dan lebih banyak,” tegas Sofyan.

Selanjutnya Sofyan menjelaskan dengan adanya PLTU 2 x 1000 MW yang akan dibangun di daerah Batang ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemakmuran dan kemaslahatan warga dan negara bersama sehingga Dirut menghimbau masyarakat terutama di daerah lokasi yang akan dibangun PLTU Batang untuk mendukung kelancaran pembangunannya.