• Press Release No. 338.PR/STH.00.01/I/2021
PLN akan menyalurkan stimulus listrik Rp 11,72 triliun sepanjang 2021
Jakarta, 30 Juli 2021 – PT PLN (Persero) konsisten memastikan stimulus listrik yang disiapkan pemerintah tersalurkan dengan tepat sasaran untuk mendukung daya beli masyarakat. Sepanjang 2021, PLN bakal menyalurkan stimulus listrik pemerintah sekitar Rp 11,72 triliun.
Kolaborasi dengan berbagai pihak terus dijalin agar stimulus bisa diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan, selain data based yang dimiliki oleh PLN, penerima stimulus juga telah melalui sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan dipastikan dengan uji petik di lapangan.
Sinkronisasi data juga terus dilakukan dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Jika ada perubahan jumlah penerima manfaat, maka pengesahan selalu melalui izin dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“Jadi ada analisa dan evaluasi yang kita jalankan terus, untuk memastikan bahwa stimulus listrik ini tepat sasaran, so far so good. PLN siap untuk mendukung program pemerintah menyalurkan stimulus di sektor ketenagalistrikan ini,” ungkap Bob dalam Dialog Kamis Produktif FMB, Kamis (29/7/2021).
Selain memastikan data penerima manfaat telah akurat, PLN juga gencar melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Berbagai saluran informasi dimanfaatkan secara optimal, mulai dari pemberitaan hingga sosial media.
Nantinya, apabila masyarakat memerlukan informasi, saluran komunikasi sosial media PLN maupun layanan PLN 123 terus siaga untuk melayani masyarakat. Tidak hanya itu, posko-posko pengaduan di kantor PLN juga tetap siaga.
“Kami harapkan di era pandemi, masyarakat bisa memanfaatkan saluran-saluran tersebut yang kami buka di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa men- download PLN Mobile untuk mengecek status stimulus, pengaduan, hingga pembayaran rekening dan pembelian token,” imbuh Bob.
Kolaborasi juga dilakukan PLN bersama pemerintah daerah. Sehingga, saluran informasi mengenai stimulus listrik bisa lebih luas hingga ke tingkat desa bahkan RT/RW.
“Stimulus ini kan menjangkau seluruh Indonesia, mungkin ada yang tidak bisa mengakses media sosial, kita berkomunikasi dengan kepala desa dan RT/RW agar sosialisasi lebih optimal,” ungkap Bob.
Adapun stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan bahwa stimulus sektor ketenagalistrikan yang diperpanjang hingga Desember 2021 ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meringanan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Ida berharap, masyarakat dapat memanfaatkan stimulus ini dengan sebaik-baiknya, termasuk dengan berdisiplin dalam penggunaan energi.
“Di tengah pandemi pemerintah hadir untuk bisa meningkatkan daya beli masyarakat, salah satunya dengan stimulus listrik. Dari sisi penggunaan listrik, kita berharap masyarakat disiplin, nggak boros pakai listrik,” kata Ida.
Adapun rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp 4,97 triliun. Khusus triwulan III 2021, anggaran yang disiapkan senilai Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan. Sementara pada triwulan IV 2021, rencana anggaran senilai Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp 6,75 triliun.
Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 11,72 triliun. Total anggaran situmus ketenagalistrikan didistribusikan untuk diskon tarif senilai Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abodemen senilai Rp 2,26 triliun.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah dan PLN terkait penyaluran stimulus sektor ketenagalistrikan. Menurutnya, stimulus keringanan biaya listrik ini sudah tepat, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Dalam penyaluran stimulus ini, Agus juga berpesan agar pemerintah tetap bisa menjamin keberlangsungan usaha PLN selaku operator ketenagalistrikan di Indonesia.
“Saya merespons baik kebijakan ini, karena dalam situasi seperti sekarang, pemerintah memang harus turun tangan. kalau tidak, ya ambruk. Tapi saya berpesan agar selain melindungi masyarakat, kebijakan ini juga melindungi PLN sebagai operator pengadaan listrik,” ungkap Agus.
Selain soal keakuratan data penerima, Agus juga berpesan agar komunikasi publik tetap bisa dijalin secara baik.
Keandalan Listrik Tetap Terjamin
Tidak hanya memastikan penyaluran stimulus berjalan dengan baik. PLN senantiasa memberikan pelayanan yang prima, dengan pasokan listrik yang andal.
Bob menyampaikan, PLN tetap beroperasi penuh 100 persen. Petugas di lapangan bersiaga selama 24 jam dengan tiga shift. Pemeliharaan jaringan pun terus dilakukan. Dengan keandalan listrik dari PLN, masyarakat bisa beraktivitas termasuk Work From Home dan Study From Home secara aman.
PLN pun telah menetapkan Masa Siaga Covid-19 untuk periode 1-31 Juli 2021 dan dilakukan pembatasan terhadap pekerjaan yang berpotensi menimbulkan gangguan dan berdampak langsung pada Produsen Oksigen, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan Sarana Penunjang lainnya.
PLN juga membentuk Posko Siaga dan melaporkan Kondisi suplai Pabrik Produksi Oksigen, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan lokasi pendukung lainnya. Lalu digelar juga Posko Piket Siaga di setiap unit untuk pengamanan pasokan listrik.
“Kita pun memperkuat cadangan selama PPKM, misalnya peralatan gardu bergerak untuk mengantisipasi kalau ada gangguan. Masyarakat bisa bekerja dan belajar dari rumah, menaati protokol kesehatan. PLN akan menjamin keandalan listrik,” tutup Bob.
Kontak:
Agung Murdifi
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059