Jakarta, 3 Februari 2020 – PLN terus mendorong pemanfaatan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Hasang berkapasitas 3×13 Megawatt (MW) yang berlokasi di Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) setelah melalui tahap pengujian.
“PLTA Hasang sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), artinya pembangkit ini sudah lulus pengujian dan bisa beroperasi secara penuh,” jelas Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Sripeni Inten Cahyani.
PLTA Hasang memanfaatkan aliran air sungai Aek Kualu yang bermuara ke Danau Toba untuk menghasilkan listrik. Pasokan listrik dari PLTA Hasang akan memperkuat system kelistrikan Sumatera, khususnya untuk wilayah Toba Samosir yang saat ini sedang dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara.
“Toba ini kan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara, listriknya tentu harus andal. Apalagi ini dari EBT, tentu baik untuk destinasi wisata,” tutur Inten.
Sepanjang tahun 2019, PLN menambah pasokan listrik dari pembangkit berbasis EBT sebesar 479,25 MW.
PLN berkomitmen dalam memenuhi target bauran EBT sebesar 23 persen di tahun 2025. Ini sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Paris Agreement yang telah disepakati Pemerintah
Secara keseluruhan, hingga 31 Desember 2019 Pembangkit EBT terpasang sebesar 7.790 MW.
Kapasitas terbesar yang dimiliki PLN disektor EBT yakni pembangkit listrik tenaga air ( PLTA ) sebanyak 4.981 MW (termasuk PLTM) atau 63,94% dari seluruh total EBT.