Indramayu, 19 Januari 2020 – PLTU Indramayu, merupakan pembangkit listrik tenaga uap yang berdiri di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pembangkit listrik yang dikelola oleh anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) memiliki total kapasitas energi sebesar 3×330 megawatt (MW).
Energi yang dihasilkan pembangkit ini mampu menyuplai listrik di wilayah Jawa dan Bali. Sejak 10 tahun lalu, PLTU Indramayu dikenal sebagai objek vital nasional, yang menyuplai energi listrik untuk Jawa dan Bali, utamanya kawasan Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pembangkit listrik Indramayu sisi utara berbatasan langsung dengan pantai utara pulau Jawa. Di sisi lainnya, pembangkit ini dikelilingi oleh hijaunya persawahan.
Di tahun 2019, PLTU Indramayu berhasil memperoleh penghargaan Proper Hijau. Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Program ini dilakukan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan oleh KLH.
PLTU Indramayu memanfaatkan sisa hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash untuk dikelola menjadi paving block.
“Produksinya memang belum terlalu besar, kami bisa produksi 500 paving setiap hari. Hasil dari paving block digunakan untuk kegiatan corporate social responsibility kepada warga sekitar pembangkit,” tutur General Manager UBJOM Indramayu, Ubaedi Susanto.
Sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Jawa Barat, PT PJB juga terus mendukung pertanian di sekitar PLTU Indramayu dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan pupuk organik melalui berbagai pelatihan dan pembinaan.
“Sebelumnya masyarakat khawatir kalau pakai pupuk organik hasilnya berkurang, ternyata sama dengan menggunakan pupuk sintetis, padahal biaya operasional menggunakan pupuk organik lebih murah. Sekarang banyak masyarakat yang ikut tertarik,” ujar Ubaedi.
UJI COBA PENGGUNAAN PALET KAYU SEBAGAI CAMPURAN BAHAN BAKAR BATU BARA
PLTU Indramayu kini juga sedang melakukan ujicoba penggunaan palet kayu sebagai campuran batubara untuk menghasilkan listrik.
Ubaedi menjelaskan bahwa setiap hari PLTU Indramayu rata-rata membutuhkan 4.000 ton batubara per unit, sehingga total jika 3 unit beroperasi kebutuhan mencapai 12.000 ton. Dengan pemanfaatan palet diharapkan dapat menurunkan penggunaan batubara.
“Saat ini masih tahapan ujicoba. Kemarin kami coba mencampurkan 5% palet dan hasilnya cukup memuaskan,” tutur Ubaedi.
Sasaran inovasi penggunaan palet ini tidak hanya untuk menghemat biaya pokok penyediaan, tetapi juga menjadi energi alternatif pengganti bahan bakar fosil. Inivasi ini juga bisa mengurangi sampah dan emisi yang saat ini masih menjadi masalah di beberapa daerah.
Selain PLTU Indramayu, terdapat 16 pembangkit PLN yang mendapat Proper Hijau, yaitu PLTGU Priok, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTP Gunung Salak, PLTU Suralaya 8, PLTU Paiton 9, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Rembang, PLTG Gilimanuk, PLTGU Perak Grati, PLTG Pemaron, PLTU Lontar, PLTGU Keramasan dan PLTU Labuan.
Bahkan lima pembangkit PLN berhasil mendapatkan Proper emas, yaitu PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1 – 2, Probolinggo dan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Gresik yang dikelola oleh PJB, serta PLTDG (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas) Pesanggaran, Denpasar dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh IP.
Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.