Produksi Listrik PLTB Sidrap ke Jaringan Listrik PLN Melampaui Proyeksi

SIDENRENG RAPPANG, 1 Desember 2019-Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) kapasitas 75 MW di Sidrap, Makasar menjadi angin segar pemanfaatan energi baru terbarukan. Sejak diresmikan pada Juli 2018 lalu, PLTB ini praktis membantu menambah pasokan listrik untuk PLN khususnya di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, hal ini juga sekaligus menjadi komitmen dalam memanfaatkan energi angin guna membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar konsumsi EBT mampu mencapai 23% ditahun 2025.

Dalam dua tahun terakhir, PLTB Sidrap telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh. Lebih dari setengahnya diproduksi di tahun 2019 dan sisanya dihasilkan setelah PLTB Sidrap beroperasi secara komersial.

Ini berarti ada peningkatan produksi, dengan melihat data yang ada produksi energi listrik yang maksimal terjadi pada bulan April hingga Oktober, sementara pada bulan November – Maret rata-rata lebih rendah, penurunan produksi energi listrik ini seiring dengan musim penghujan dimana kecepatan angin sudah mulai menurun jadi bukan disebabkan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap mengalami kerusakan.

PLTB Sidrap yang ditopang dengan 30 turbin dan masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW, hingga saat ini seluruh turbin PLTB Sidrap masih berfungsi dengan baik. Sementara untuk bulan Nopember dimana merupakan bulan dengan hembusan angin yang rendah di wilayah PLTB Sidrap, kondisi ini memberi kesempatan PT UPC Sidrap Bayu Energi untuk fokus pada perawatan dan perbaikan sejumlah infrastruktur penting di kebun angin ini.

“Tim ahli kami terus bekerja 24 jam setiap hari mengerjakan agenda perawatan terencana guna mempersiapkan PLTB Sidrap memasuki musim penghujan” Ungkap Sub Station Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi, Hamiruddin Saguni.
 
Dirinya menambahkan, saat ini kami menjalani bulan Nopember yang tenang setelah 9 bulan sebelumnya PLTB Sidrap menghasilkan listrik yang melimpah, rata-rata 20% sampai dengan oktober 2019. Dalam periode itu, kami menghasilkan energi bersih dan terbarukan yang disalurkan ke jaringan PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.

“Sesuai dengan perjanjian jual beli ketenagalistrikan dimana PLN hanya akan membayar daya listrik yang diproduksi PLTB Sidrap saat angin berhembus. Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti dan listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apapun.” Ujar Hamiruddin Saguni
 
Selain kontribusi PLTB Sidrap menghasilkan energi bersih dan terbarukan, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu. Desa tersebut kini tercatat sebagai desa dengan penerimaan PBB terbesar se-Kabupaten Sidrap, berkat investasi PLTB Sidrap.
 
PT UPC Sidrap lebih jauh menjelaskan, kebun angin layaknya mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam terbarukan lainnya. Proses ini meliputi periode produksi tinggi yang panjang yang diselingi oleh masa perawatan dalam rangka mempersiapkan PLTB menjalani musim produksi selanjutnya.
 
Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN, Syamsul Huda mengungkapkan, Sebagian dari bulan Nopember merupakan masa untuk perawatan PLTB Sidrap.

“Kami yakin para ahli di UPC Sidrap sanggup mengerjakan perawatan dengan cepat dan menjaga kualitas tinggi dalam jangka waktu yang singkat, dan ketika tidak ada pasokan listrik ke PLN artinya PLN tidak membayar apapun kepada pihak UPC Sidrap” ungkap Syamsul Huda.
 
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi mengungkapkan secara teknis, PLTB sudah dihitung tingkat kelayakan perputaran kincir angin akan berputar secara optimal sekitar 10 bulan, sedangkan 2 bulan tidak berputar secara optimal, termasuk pada Nopember, sehingga pada bulan tersebut praktis PLTB tidak berputar secara optimal, karena UPC memanfaatkan untuk pemeliharaan.

“Pada saat tidak berputar secara optimal, PLTB tidak hasilkan listrik. Namun, PLN tidak menanggung beban apa pun dengan tidak berputarnya kincir. Berdasarkan perjanjian, PLN hanya akan membayar pasokan listrik dihasilkan dan disalurkan PLTB” ungkap Fahmy Radhi.

Tahun 2019 menjadi masa yang menakjubkan bagi PLTB Sidrap, sebuah capaian kelas dunia dari Kabupaten Sidenreng Rappang. Kini, setelah sebagian besar masa perawatan rampung, PLTB Sidrap telah siap memasuki musim angin baru dengan kepercayaan diri untuk memanen dan menghasilan energi listrik bersih dan terbarukan untuk Sulawesi Selatan dan lebih banyak manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada masyarakat Sidenreng Rappang.

PLTB Sidrap merupakan kebanggaan Indonesia karena merupakan PLTB pertama dan terbesar di Asia Tenggara. Energi listrik yang dihasilkan dapat melistriki 75.000 pelanggan rumah tangga. Selain itu dengan bertambahnya pasokan pembangkit, saat ini rasio Elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mencapai 98,25% dengan total pelanggan 3.098.209.