Jakarta, 1 Oktober 2019 – PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PT Ceria Nugraha Indotama, perusahaan tambang yang memiliki smelter nikel 350 MW dan sepenuhnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia.
Penandatanganan SPJBTL dilakukan di Ruang Rapat Paiton, Kantor Pusat PT PLN (Persero) dan ditandatangani oleh General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu dengan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata. Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda turut hadir dan menyaksikan acara tersebut.
“Kerja sama ini adalah kerja sama yang saling membutuhkan. Pelanggan membutuhkan PLN, begitu pula sebaliknya. PLN ingin maju bersama dengan stakeholder. Mari saling membantu agar kerja sama ini dapat sustain,” kata Huda.
Penandatanganan SPJBTL ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri di Indonesia.
PT Ceria Nugraha Indotama merupakan pelanggan PLN dengan layanan khusus premium platinum. Ini merupakan bentuk pelayanan yang memberikan mutu, garansi, dan tingkat kualitas layanan terbaik. Layanan premium platinum ini memberikan suplai listrik dua sistem yang berbeda untuk menjaga kehandalan listrik dan memberikan jaminan kontinuitas pasokan listrik selama 24jam sehari.
Realisasi penyaluran tenaga listrik sebesar 412 MVa untuk smelter PT Ceria Nugraha Indotama akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 118 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2020. Tahap kedua sebesar 294 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2021.
“Kedepannya, semoga PLN lebih maju lagi. Kami juga berharap PLN dapat menambah wawasan terhadap situasi kelistrikan untuk industri nikel, misal melalui seminar seperti Asian Nickel Conference. Kami sangat senang dan berterimakasih terhadap PLN atas dukungan dan respon yang sangat baik terhadap kami,” kata Derian Sakmiwata.
Kontak :
Dwi Suryo Abdullah
Vice President Public Relation PLN