Surakarta, (11/9/2019)– Dalam komitmen menyongsong era energi baru terbarukan dan kemandirian energi khususnya di wilayah Jawa Tengah, PLN mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Salah satu PLTSa yang terdapat di Jawa Tengah adalah PLTSa Surakarta. Pembangkit yang terletak di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Desa Mojosongo, Surakarta ini merupakan pilot project pemanfaatan sampah untuk pembangkit energi listrik di kota lainnya.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) antara PLN dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power pada akhir Desember 2018 lalu. Pembangunan PLTSa Surakarta ini dilakukan dalam 2 tahap dengan kapasitas masing masing 5 MW, artinya setelah rampung total kapasitasnya menjadi 10 MW. Melalui kerja sama tersebut PLN siap memanfaatkan energi baru terbarukan dengan membeli energi listrik dari PT Solo Citra Metro Plasma Power sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Setelah beroperasi, PLTSa ini akan mampu melistriki kurang lebih 4.585 pelanggan dengan asumsi pemakaian kWh rata-rata perbulan sebesar 275 kWh untuk pelanggan rumah tangga daya 1300 VA.
Tidak hanya menyediakan listrik yang berbasis energi baru terbarukan, pembangunan PLTSa ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi masalah sampah. Pembangkit EBT ini memanfaatkan sampah dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton/hari. Komposisi tersebut meliputi sampah baru yang diprioritaskan untuk diolah sebesar 200 ton/hari dan sampah lama dengan ketersediaan 1.800.000 ton hingga saat ini.
Proyek pembangunan tahap pertama pembangkit tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2019 ini bersamaan dengan 3 PLTSa lainnya yang berada di Kota Surabaya, Bekasi, dan Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan setidaknya akan ada 12 PLTSa yang siap beroperasi hingga 2022 mendatang. pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16.000 ton sampah per hari.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, PLN berkomitmen mendukung pembangunan PLTSa.
Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Elly Oktaviani Ciptati menuturkan, “Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan, PLN akan selalu mengedepankan pelayanan pelanggan dengan menyediakan energi listrik yang handal dan terjangkau, salah satu wujudnya adalah melalui PLTSa”.
Kontak :
Dwi Suryo Abdullah
Vice President Public Relation PLN