Aberdeen, 8 Juli 2019 – Pengembangan energi listrik tidak hanya membutuhkan aspek teknis maupun ekonomi. Berbagai macam kontrak kerja sama di sektor ini juga membutuhkan sumber daya manusia yang kuat terlebih di bidang hukum energi. Hal inilah yang kemudian menggugah PLN untuk mendorong pegawainya belajar hukum energi di Skotlandia, tepatnya ke University of Aberdeen.
Direktur Human Capital Management, PLN Muhamad Ali menyebutkan bahwa penguatan hukum energi sangat penting hal ini berkaitan dengan negosiasi berbagai kontrak kerja sama.
“Dengan praktik kerja, kita juga akan dapat networking. Kelak kalau ada case, bisa tanya pada profesor di sana, harapannya dengan kerjasama ini pegawai-pegawai PLN lebih menguasai tentang hukum energi. Pemilihan University Aberdeen karena reputasi hukum energi di universitas tersebut sudah tidak diragukan lagi” Ungkap Muhamad Ali.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto, menyampaikan bahwa di Indonesia, energi masih lebih banyak dibahas dari sisi teknis maupun kelangkaan, dibandingkan sisi hukumnya. Untuk itu penguatan pengetahuan hukum energi sangat diperlukan.
Saat ini, sekitar 70 pegawai PLN tengah mendalami ilmu hukum di UGM. Sertifikat energy law bisa didapatkan lewat short course di University of Aberdeen, yang menjadi salah satu skema dalam kerja sama tersebut.
Sebelumnya dalam lawatan yang sama, PLN juga berkesempatan untuk bertemu dan bekerjasama dengan 2 kampus terkemuka di Eropa yakni University of Groningen (Fryslan Campus) di Leeuwedeen, Belanda; Technische Universitat (TU) Wien di Wina, Austria. Kerja sama ini didukung juga oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ketiga kunjungan tersebut, menekankan pentingnya memanfaatkan big data dalam mengoptimalkan penempatan maupun jenjang karier para pegawai. Hal ini dilakukan guna menjawab tantangan industri 4.0. (End)
Kontak:
I Made Suprateka
EVP Corporate Communication & CSR
Tlp. 021 7251234
Hp. 0811194260
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id