(Denpasar, 6 Februari 2018) Untuk memenuhi kebutuhan energi primer bagi pembangkit listriknya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan Joint Operating Body (JOB) Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi dan JOB Pertamina – Medco E&P Simenggaris di Bali, Selasa (6/2/2018).
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso menandatangani dua perjanjian tersebut bersama Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan dengan yang disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Parulian Sihotang.
Dalam perjanjian ini, Blok Simenggaris di Kalimantan Utara akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 21,6 TBTU dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 8 BBTUD. PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama periode kontrak yaitu sejak kontrak ditandatangani sampai terpenuhinya total jumlah kontrak atau sampai Kontrak Blok Simenggaris berakhir tahun 2028.
Sementara, Blok Senoro Toili di Sulawesi Tengah akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 15,63 TBTU dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 5 BBTUD. Dari blok ini, PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama sembilan tahun. Periode tersebut terhitung sejak tanggal ditandatanganinya PJBG sampai dengan 4 Desember 2027 atau sampai dengan terpenuhinya total jumlah kontrak.