Listrik Sumut Kini Surplus 10%

Medan, 7 September 2017 – Surplus daya listrik merupakan kondisi dimana Daya Mampu Pembangkit (DMP) dari pembangkit sudah melebihi Beban Puncak (BP) dari pelanggan PLN. Kelebihan surplus daya ini telah dirasakan oleh PLN Wilayah Sumatera Utara sejak Juni 2017.

General Manager PLN Wilayah Sumatera Utara, Feby Joko Priharto mengatakan “rata-rata daya mampu pasok listrik Sumbagut sekitar 2200 MW, dengan beban puncak sekitar 1950 MW, sehingga PLN Sumbagut memiliki cadangan daya sekitar 10% dari daya mampu pembangkit”.

Beberapa hal yang mendukung surplus daya di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) adalah karena beberapa pembangkit baru sudah masuk dalam sistem Sumatera Bagian Utara. Beberapa pembangkit tersebut seperti Marine Vessel Power Plan (MVPP) 1×240 MW milik Karpowership yang disewa oleh PLN, serta Independent Power Producer (IPP) yang turut mendukung kondisi kelistrikan Sumbagut, seperti PLTP Sarulla 1×100 MW, serta PLTMH tersebar yang ada di Sumut.

Lebih lanjut, Feby Joko Priharo menyebutkan bahwa dengan kondisi surplus, masih banyak yang bertanya, mungkinkah masih terjadi pemadaman? Jawabannya adalah dipadamkan sesaat, karena penyebab listrik padam bisa dikarenakan pemeliharaan maupun gangguan. Seperti halnya mesin kendaraan, pembangkit listrik, gardu listrik, serta jaringan distribusi juga perlu perawatan dan pemeliharaan agar dapat terus andal menyuplai listrik ke pelanggan.

Penyebab lainnya adalah beberapa pekerjaan pemeliharaan jaringan distribusi yang saat ini rutin dilakukan oleh PLN Wilayah Sumatera Utara di antaranya, perintisan/perampalan pohon, pemeliharaan tahunan Trafo Daya GI, pemeliharaan Gardu Hubung, pemeliharaan penggantian trafo distribusi, tiang kropos, kabel JTM/JTR Rusak, pembangunan trafo sisip/jaringan baru. Pemadaman listrik saat pemeliharaan ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan kerja, hal tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Namun demikian, PLN Wilayah Sumatera Utara selalu mempublikasi jadwal pemeliharaan kepada masyarakat melalui media cetak, radio, dan media sosial, lanjut Feby Joko Priharto.

Hal lain yang juga menyebabkan pemadaman adalah gangguan. Gangguan sistem kelistrikan merupakan keadaan dimana jaringan listrik tidak normal dan dapat mengganggu kontinuitas dari pelayanan tenaga listrik. Gangguan tersebut dapat disebabkan banyak hal, antara lain gangguan alam, seperi jaringan tertimpa pohon akibat hujan lebat/angin kencang, gangguan kabel putus akibat angin kencang, gangguan tiang tumbang akibat angin kencang/longsor, serta gangguan trafo distribusi kontak/rusak. Gangguan terjadi di luar kendali PLN, sehingga tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pelanggan. Seperti halnya pemadaman yang terjadi di Sumatera Utara beberapa hari terakhir, terutama saat malam hari, dikarenakan curah hujan di Sumut cukup tinggi sehingga terjadi gangguan di beberapa lokasi.

Untuk itu, PLN sangat mengharapkan apabila terjadi pemadaman dilokasi terbatas dapat menghubungi Contact Center PLN 123.
Sehingga bila terjadi gangguan, petugas pelayanan teknik kami dapat cepat mengatasi hal tersebut. Contact Center PLN 123 menjadi garda depan bagi PLN untuk berkomunikasi dengan pelanggan secara langsung melalui sistem online selama 7×24 jam. Contact Center PLN 123 merupakan saluran resmi PLN yang dapat dihubungi masyarakat melalui Telepon: 123, HP: (kode area) 123, E-mail: pln123@pln.co.id, Facebook: PLN 123, Twitter: @PLN_123, dan Website: www.pln.co.id.

Kontak :
Abdul Rahman
Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumatera Utara