Jonan : Lebih dari 700 MW EBT ditandatangani dalam setahun ini
(Jakarta, 8 September 2017. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bersama Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, pada hari ini Jumat (8/9), menyaksikan penandatanganan 11 (sebelas) Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dengan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan total kapasitas 291,4 mega Watt (MW) di Kementerian ESDM.
“Dengan penandatangan ini, merupakan salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta menciptakan harga listrik yang kompetitif dan affordable” ujar Menteri Jonan.
Pemerintah senantiasa melakukan perbaikan agar pengembangan pembangkit EBT menjadi makin menarik, salah satunya melakukan revisi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dalam rangka mengoptimalkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik EBT yang diharapkan berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.
“11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara US$ 6,52/kWh – US$ 8,60/kWh, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT” papar Menteri Jonan.
Jonan juga mengapresiasi keberhasilan PLN dalam mendongkrak minat pengembang EBT di tanah air.
“EBT makin diminati, dalam setahun terakhir sudah ada 700 MW EBT tidak termasuk geothermal yang sudah ditandatangani, hal ini juga tidak terlepas dari keberhasilan PLN dalam merespon cepat keinginan para pengembang dan supportif”, imbuh Jonan
Dalam Permen ESDM 50/2017 juga mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg. BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat sama atau di bawah rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga patokan pembelian tenaga listrik semula sebesar sama dengan BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, menjadi ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan minat para pengembang ini luar biasa, bahkan untuk tahun 2017 ini sudah melampaui target PPA yang tertuang dalam RUPTL yakni sebesar 473 MW.
“Hingga bulan September saja lebih dari 700 MW EBT diluar Geothermal yang telah ditandatangani, dimana 500 MW PPA diantaranya ditandatangani dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, kami akan terus memberikan kemudahan bagi para pengembang yang berminat dalam energi ramah lingkungan”, ungkap Sofyan Basir.
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. PLTM Aek Sibundong (8 MW) di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi (7 MW) di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon (3 MW) di Sumatera Utara
4. PLTM Sisira (9,8 MW) di Sumatera Utara
5. PLTM Batang Toru 4 (10 MW) di Sumatera Utara
6. PLTM Bayang Nyalo (6 MW) di Sumatera Barat
7. PLTM Batu Brak (7,7 MW) di Lampung
8. PLTM Kunci Putih (0,9 MW) di Jawa Tengah
9. PLTA Air Putih (21 MW) di Bengkulu
10. PLTA Pakkat (18 MW) di Sumatera Utara
11. PLTA Buttu Batu (200 MW) di Sulawesi Selatan
Potensi pembangunan pembangkit EBT akan terus ditingkatkan, mengingat keterjangkauannya yang lebih luas dan mencapai kawasan-kawasan pelosok Indonesia. Hal ini sejalan dengan RUPTL 2017 – 2026, dimana pembangkit listrik EBT mencapai 23% pada 2026 dengan kapasitas 27,5 giga Watt (MW).
Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059