PLN Terima Penghargaan K3 dari Kemenaker

Jakarta, 24 Juli 2017 – Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia memberikan penghargaan pada perusahaan di seluruh Indonesia yang menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tahun 2017 (19/7). Dalam hal ini, unit-unit PLN turut mendapatkan penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penghargaan K3 yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini dilatarbelakangi dengan tanggung jawab Pemerintah untuk berperan aktif dalam pemantauan pelaksanaan K3. Namun, semua pihak termasuk masyarakat industri harus berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja di setiap kegiatan yang didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang K3.

Secara keseluruhan berbagai kerugian akibat kecelakaan kerja akan mempengaruhi pula tingkat produktivitas, kesejahteraan masyarakat bahkan dapat menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indexs) yang akhirnya akan berpengaruh terhadap daya saing dalam era globalisasi. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan perlu mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menerapkan Budaya K3 dengan baik agar memotivasi dan mendorong perusahaan lain dan berbagai pihak terkait menerapkan K3 demi mencegah kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).

Adapun kategori penghargaan yang diraih unit-unit PLN dan beberapa Anak Perusahaan PLN meliputi:

  • Kecelakaan Nihil: PLN Distribusi Jawa Barat Area Bandung dan PLN Pembangkitan Tanjung Jati B
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3):

a. Kategori Tingkat Lanjutan: 44 Sertifikat Emas dan Bendera Emas serta 1 Sertifikat Perak dan Bendera Perak
b. Kategori Tingkat Awal: 28 Sertifikat Emas dan 3 Sertifikat Perak

  • Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja: PLN Pembangkitan Tanjung Jati B

Adanya penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI ini kepada unit-unit dan Anak Perusahaan PLN untuk mendukung terwujudnya Budaya K3 di Indonesia.

“Unit-unit di PLN sudah berperan aktif untuk menciptakan Budaya K3 di lingkungan kerja demi menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Sudah sepatutnya perusahaan sebesar PLN ini menerapkan Budaya K3 secara konsisten dan kontinyu agar pekerjaan operasional dapat berjalan aman dan efisien. Kami juga sangat berterima kasih kepada unit-unit dan anak perusahaan PLN yang terus menerapkan K3 dan agar virus baik ini dapat ditularkan ke unit-unit PLN lainnya bahkan perusahaan lain,” ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka.

Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id