Jakarta, 19 Mei 2017 – Genjot pemanfaatan energi baru terbarukan, PLN tandatangani 37 MoU dan 2 PPA dengan pengembang Energi Baru Terbarukan (EBT), rencananya kapasitas yang akan dibangun sebesar 283 MW, dengan perincian sebagai berikut :
- PLTM 150 MW
- PLT Biomass 55 MW
- PLT Biogas 71 MW
- PLTS 7 MW
Penandatanganan ini dilakukan di Kantor PLN Pusat, dan disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin (19/5).
Ditargetkan seluruh pembangkit energi baru terbarukan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 18-24 bulan kedepan.
Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat rasio elektrifikasi dengan melistriki desa-desa yang belum berlistrik serta mengejar target pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik.
Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin mengungkapkan, dengan terbitnya Permen ESDM No.12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Kepmen ESDM No.1404 tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN, merupakan momentum yang tepat bagi PLN, karena selain untuk melistriki nusantara dengan energi baru dan terbarukan, juga dapat menurunkan BPP.
“Permen ESDM No. 12 tahun 2017 disambut baik oleh para pengembang, hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengembang yang terlibat dalam penandatanganan MoU hari ini” ujar Amir.
Saat ini Pembangkit EBT di Regional Sumatera sudah mencapai 1506 MW atau 18% dari total kapasitas pembangkit terpasang dan diharapkan pada tahun 2025 nanti prosentase pemanfaatan EBT bisa mencapai target 23%.
Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id