SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) 500 kV Suralaya – Balaraja hari ini 10 November 2016 telah dioperasikan oleh PLN. Saluran transmisi ini merupakan tambahan 2 sirkit dari 3 sirkit transmisi yang sudah ada. Secara keseluruhan 5 sirkit saluran transmisi itu berfungsi menyalurkan daya dari pusat-pusat pembangkit listrik di Suralaya menuju pusat beban di Jakarta dan kawasan2 industri Banten.
Direktur Regional Jawa Bagian Barat, Murtaqi Syamsuddin dan Direktur Regional Jawa Bagian Tengah, Nasri Sebayang telah melakukan penutupan ‘circuit breaker’ di GITET Balaraja yang menandai ‘energizing’ atau pengoperasian dua sirkit tambahan SUTET dari Suralaya ke Balaraja.
Murtaqi mengatakan, ‘Tambahan dua sirkit transmisi ini sangat penting bagi kelistrikan Jawa-Bali’. Ini akan memperkuat tulang punggung jaringan sistim Jawa-Bali karena akan memperbaiki keandalan penyaluran listrik dari pusat pembangkit Suralaya yang saat ini berkapasitas total 4000 MW. Ia menambahkan, dua sisrkit transmisi ini juga akan meningkatkan kapasitas penyaluran dari pembangkit-pembangkit besar di kawasan Suralaya ke kawasan Jakarta hingga mencapai 5500 MW.
Dua sirkit saluran yang baru saja dioperasikan, melalui rute sepanjang 68 KM. Jumlah tower penyangga jaringan sebanyak 172 unit. Semuanya berada di provinsi Banten. Total biaya yang dikeluarkan PLN untuk membangun ruas transmisi ini sebesar Rp 514 milyar, sepenuhnya didanai dengan Anggaran Internal PLN. Pembangunan saluran transmisi ini sepenuhnya dilaksanakan oleh kontraktor-kontraktor nasional.
Pembangunan saluran transmisi ini sudah dirintis sejak tahun 2008 dan baru bisa diselesaikan pada hari ini. Murtaqi menjelaskan, pembebasan lahan, pembebasan jalur serta pesoalan teknis dan sosial dalam masa konstruksi, telah membuat pembangunan SUTET ini memerlukan waktu yang cukup lama. ‘Tetapi akhirnya toh bisa diselesaikan’ katanya. Pembangunan infrastruktur transmisi memang perlu waktu dan banyak tantangan. Karena itu dukungan semua pihak bagi sangat diperlukan oleh PLN.
‘Ketekunan dan persistensi sangat diperlukan dalam pembangunan infrastruktur transmisi, menginngat begitu banyak tantangan yang dihadapi PLN’, kata Nasri Sebayang menambahkan. Ia menambahkan saat ini kepastian hukum dalam pembebasan lahan untuk infrastruktur sudah lebih baik dengan berlakunya Undang-Undang No. 2 tahun 2012. Ditambah lagi keluarnya Peraturan Presiden No.4 tahun 2016 yang memberikan banyak perkuatan bagi PLN dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Murtaqi menjelaskan, dua sirkit SUTET Suralaya – Balaraja tambahan ini nanti akan berfungsi sebagai saluran untuk evakuasi daya dari Pembangkit IPP sebesar 600 MW, yang dikembangkan oleh PT Listrik Banten Energi. Pembangkit ini akan beroperasi pada awal tahun 2017, dan akan menjadi PLTU besar program 35.000 MW yang pertama beroperasi.
Selanjutnya, untuk dapat menyalurkan daya dari IPP ‘Jawa 7’ 2000 MW dan ‘Jawa 5’ 2000 MW, PLN harus membangun lagi tambahan 2 sirkit SUTET yang akan ditarik dari Suralaya menelusuri pantai utara Jawa kearah Lontar dan diteruskan ke Jakarta. Tersambung dengan ‘Looping’ SUTET 500 kV Jakarta yang sekarang ini sedang dimulai pembangunannya.
Kontak :
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id