PLN Dorong Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Proyek 35.000 MW

Jakarta, 3 Nopember 2016 – PLN terus berupaya mendorong peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam proyek-proyek pembangkit listrik swasta/Independent Power Producer (IPP), khususnya yang termasuk program 35.000 MW. Caranya, PLN mensyaratkan penggunaan komponen pembangkitan dan Balance of Plant (BOP) yang difabrikasi dan dirakit oleh BUMN Strategis dan pabrikan dalam negeri secara maksimal.

Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, mengatakan PLN telah melakukan upaya-upaya mendorong peningkatan TDKN untuk proyek pembangkit.
“Untuk pembangkit-pembangkit yang dibangun PLN, kita sudah tetapkan leader konsorsium dari kontraktor dari dalam negeri. Ada BUMN Karya atau juga perusahaan swasta yang sudah berpengalaman membangun pembangkit. Kalau ada kontraktor asing mari bergandengan dengan leadernya kontraktor dalam negeri”, ungkap Iwan pada acara Workshop Optimalisasi Kemampuan Dalam Negeri Untuk Mendukung Kebijakan Peningkatan TKDN Dalam Pengembangan Proyek IPP di Indonesia, di Jakarta (3/11).

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, bahwa PLN sudah menetapkan 6 proyek IPP supaya menggunakan boiler produksi dalam negeri. “Kita sudah canangkan untuk 6 IPP, boilernya dari dalam negeri. Kita sudah tahu banyak komponen yang sudah bisa dibuat di dalam negeri”, jelas Iwan.

Berikut adalah proyek-proyek IPP tersebut, PLTU Bangka (2×100 MW), PLTU Kalselteng 3 (2×100 MW), PLTU Kaltim 3 (1×200 MW), PLTU Kaltim 6 (1×200 MW), PLTU Kalbar 2 (1×200 MW), PLTG/MG Peaker Jawa Bali 4 dan akan menyusul beberapa proyek IPP lainnya. PLN telah memulai proses pengadaan beberapa proyek IPP tersebut dan telah meluluskan para peserta lelang dalam tahap pra kualifikasi (Pre-Qualification/PQ).

Kompleksitas dan teknologi tinggi dalam pembangunan sebuah pembangkit listrik, contohnya PLTU, termasuk dengan banyaknya komponen yang harus dibuat, menjadikan PLN tidak bisa berdiri sendiri dalam peningkatan TKDN. Dukungan terutama dari pengembangnya sendiri karena nanti yang akan bertanggung jawab membangun, mengelola, mengoperasikan kemudian dari sisi bisnisnya. Kemudian dari pemerintah ada BBPT, ada Kementerian Perindustrian, ada kementerian lain.

“Sebagai gambaran untuk pembangkit listrik yang sangat besar, PLTU 1.000 MW Super Ultracritical, kita baru mampu, ini diluar pekerjaan sipil, maksimum 15 persen TKDN. Negonya sudah sangat susah. Jadi tolong kalau ada pabriknya di dalam negeri, gunakan dalam negeri”, ujar Iwan.

“Nanti tentu kita akan mengalami hambatan, risiko. Risiko itulah yang harus kita mitigasi, kita tidak boleh menyerah, tidak boleh ragu. Kita ini juga mengukur, Kementerian Perindustrian juga akan mengukur berapa kemampuannya, BPPT juga, mana yang bisa dilakukan bertahap. Mungkin pada awalnya belum bisa berhasil semuanya. Tetapi tahap demi tahap. Masa sudah 10 tahun masih sama, nanti mungkin 10 tahun ke depan mungkin sudah baik”, imbuh Iwan.

Alasan PLN mendorong peningkatan TDKN, diantaranya adalah untuk memberi multiplier efek yang besar baik dari sisi perekonomian, keuangan, dan tentu lapangan kerja industri karena sebagai tuan rumahnya. Harapan ini tentu juga dapat mewujudkan cita-cita BUMN Incorporated.
“Pembangkit-pembangkit kapasitas 100 MW ke bawah yang jumlahnya lebih dari 150 untuk 10 tahun ke depan populasinya sangat banyak, kita mulai dengan semaksimal mungkin komponennya dalam negeri. Kenapa? Kalau populasinya banyak, jumlahnya lebih dari 50 kan sudah layak, misalnya belum ada komponennya, bisa dibuat pabriknya disini”, kata Iwan.

Pada akhirnya, kata Iwan, yang harus dijaga tetap delivery time. “Jadi pembangkit ini harus selesai sesuai dengan kontrak. Katakan 36 bulan atau 30 bulan atau 40 bulan seperti yang ditetapkan nanti dalam request for proposal, itu jangan ditawar. Karena kalau itu mundur dampaknya lebih berat lagi bagi suplay ketenagalistrikan”.

“Kemudian yang kedua kualitas, kualitas harus di jaga. Saya yakin kualitas kita cukup, yang penting nanti pasti ada quality management. PLN akan menyediakan perangkat untuk mengawal dari sisi kualitas, kita siapakan ahli-ahli internasional yang nanti akan membantu supaya delivery time dan kualitas ini bisa dijaga dengan tepat kalau bisa lebih cepat dengan kualitas yang baik, syukur-syukur lebih baik”, pungkas Iwan.

Kontak :
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id