PT PLN ( Persero ) mendapatkan penugasan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengusahaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTP ulumbu kapasitas 50 MW dan Mataloko kapasitas 22,5 MW.
Penugasan ini dilakukan pada acara the 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2016 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Centre (10/8). Penugasan ini juga tidak lepas dari komitmen Pemerintah dalam rangka mencapai pemanfaatan gheothermal hingga 7000 MW pada tahun 2025.
Penyerahan SK pengusahaan WKP Mataloko dan Ulumbu dilakukan oleh Menteri ESDM Archandra Tahar kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya Jusuf Kalla Menyatakan Putusan untuk target geothermal hingga 7000 MW bukanlah hal yang ambisius mengingat tersedia banyak energi terbarukan yang berada di Indonesia. Untuk itu Indonesia harus menjaga lingkungan yang bersih, dan berharap gheotermal bisa menjadi prioritas untuk dijadikan bahan bakar energi listrik.
Senada dengan hal tersebut, Menteri ESDM Anchandra Tahar menegaskan Penugasan ini bertujuan agar (WKP) segera dikembangkan dari sejak tahap eksplorasi sampai dengan pemanfataannya.
Menanggapi penugasan ini Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan PLN akan berkomitmen untuk menyelesaikan penugasan ini dengan cepat, dengan pengembangan ini nantinya total kapasitas untuk PLTP Ulumbu mencapai 50 MW dan PLTP Mataloko mencapai 22,5 MW yang ditargetkan seluruh masuk sistem NTT pada awal tahun 2020.Saat ini PLTP Ulumbu telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW sementara untuk PLTP Mataloko 2,5 MW, keduanya telah menyuplai sistem kelistrikan Di Ruteng dan Kabupaten Ngada, NTT.
Secara keseluruhan, PLN telah membeli listrik dari PLTP tersebar dengan total kapasitas lebih dari 1400 MW. Jumlah tersebut akan bertambah dengan pembelian listrik dari PLTP Ulubelu 3 sebesar 55 MW yang telah masuk sistem dan Karaha Bodas sebesar 30 MW
Selain itu untuk menarik minat investor, PLN juga telah melakukan price adjustment sesuai peraturan yang berlaku guna mendorong minat para investor untuk melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Selain penyerahan SK pengusahaan WKP, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan amandemen kontrak jual beli listrik (ESC) PLTP Wayang Windu 1 dan 2 antara PLN dengan Star Energy. Penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Lahendong 5 dan 6 antara PLN dengan PGE dan penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Muaralaboh 1 dan 2 antara PLN dengan SEML.
Kontak :
Agung Murdifi
Manajer Senior Public Relations
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. agung.murdifi@pln.co.Id