PLN Buka Tender Dua Proyek Pembangkit 35.000 MW Non-BBM

Jakarta, 29 Agustus 2016 – Dalam rangka mengurangi penggunaan BBM sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan dan Jawa-Bali, PLN membuka tender dua proyek IPP (Independent Power Producer) yang termasuk dalam Program 35.000 MW. Kedua proyek pembangkit non-BBM tersebut adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Kalbar-2 (2 x 100 MW) dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG)/PLTGU Peaker Jawa-Bali 4 (1 x 450 MW).

Pengembangan PLTU Kalbar-2 merupakan upaya PLN untuk menekan biaya pokok produksi (BPP) dan meningkatkan keandalan sistem di provinsi tersebut. Berdasarkan RUPTL 2016-2025, Kapasitas terpasang pembangkit di Kalimantan Barat pada 2015 sebesar 228 MW. Pembangkitnya didominasi oleh PLTD (192 MW), PLTG/MG (34 MW) dan PLTA/M (2 MW).

Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit sistem Jawa-Bali tahun 2015 sebanyak 33.824 MW. Rencana penambahan kapasitas pembangkit 2016-2025 adalah 43,4 GW atau penambahan kapasitas rata-rata 4,3 GW per tahun. Dari rencana tersebut, kapasitas PLTGU/PLTMG gas sebanyak 32,3 persen atau 14 GW.

“Pembangunan kedua proyek 35.000 MW ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai diversifikasi energi, yaitu mengurangi pemakaian BBM serta mengoptimalkan pemakaian batubara dan gas. Untuk mendukung kebijakan tersebut, PLN membuka proses tender dengan seleksi yang lebih kompetitif. Dengan begitu, diharapkan PLN bisa mendapatkan pemenang tender yang benar-benar berkualitas,” ujar Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi.

Pendaftaran Pra-Kualifikasi dan pengambilan dokumen Pra-Kualifikasi dibuka mulai tanggal 30 Agustus 2016 hingga 13 September 2016 bagi para pihak yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam membangun pembangkit. Para peserta tender akan melewati proses seleksi yang kompetitif. Kriteria kualifikasi sendiri didasari pada kategori tertentu yang akan merepresentasikan kemampuan peserta tender dalam mengembangkan proyek IPP, pengalaman membangun pembangkit dan kekuatan finansialnya. Untuk Proyek PLTU Kalbar-2, pemenang tender akan bekerjasama dengan Anak Perusahaan PLN sebagai Sponsor Proyek untuk membangun SPC dan melaksanakan PPA (Power Project Agreement).

Peserta tender terpilih pada setiap lokasi proyek akan mengembangkan, mendanai, membangun, dan mengoperasikan proyek dengan skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT) selama jangka waktu 25 tahun untuk PLTU dan 20 tahun untuk PLTMG/PLTGU dalam kontrak PPA. Selain itu juga membangun jalur transmisi beserta fasilitasnya yang akan dialihkan kepada PLN sebagai fasilitas khusus.

Untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemenang tender terpilih akan menggunakan produk boiler, Balance of Plant, Transformer, kabel, kubikel dan baja yang disusun, diproduksi, dan dirakit oleh produsen berpengalaman di Indonesia. Khusus untuk Balance of Plant (“BOP”), beberapa peralatan harus diproduksi dan dirakit oleh BUMN strategis seperti (PT PAL Indonesia (Persero), PT Bosma Bisma Indra (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero)). Target TKDN dalam Program 35.000 MW ini sendiri mencapai 40 persen dari total investasi. Penggunaan peralatan yg dibuat di indonesia akan lebih kompetitif bila didukung penyelarasan kewajiban pajak khususnya PPN.

Rencana pembangunan kedua proyek ini tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 – 2025. Dengan tambahan pembangkit-pembangkit ini, maka rasio elektrifikasi di Kalimantan dan Jawa-Bali akan bertambah.

Informasi Pengumuman Pra-Kualifikasi dapat dilihat pada tautan berikut: //www.pln.co.id/wp-content/uploads/2016/08/2016-08-25-Pengumuman-PQ-IPP.pdf. 

Kontak :

Agung Murdifi

Manajer Senior Public Relations

Tlp. 021 7251234

Facs. 021 7227059

Email. agung.murdifi@pln.co.Id