PT PLN ( Persero) terus berupaya meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, diantaranya dengan upaya menyelesaikan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ) Peusangan 88 Mega Watt (MW).
PLTA Peusangan 88 MW ini rencananya akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Aceh yang memanfaatkan energi baru terbarukan.
Saat ini pembangunan PLTA telah mencapai 56,7 persen dan ditargetkan akan perkuat sistem Aceh pada 2019.
Selain pembangunan PLTA Peusangan, PLN juga tengah membangun transmisi yang menjadi penghubung antara Bireuen dengan Takengon dan membangun jaringan distribusi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireun. Pembangunan jaringan distribusi tsb telah selesai 100%. Pembangunan transmisi Bireun-Takengon merupakan bagian yang sangat penting dalam proses penyaluran energi yang nantinya akan dibangkitkan oleh PLTA Peusangan.
Dalam rangka proses percepatan pembangunan Pembangkit dan Transmisi ini PLN mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Hingga bulan Maret tercatat, dari total 246 Ha lahan yg diperlukan, 209 Ha diantaranya telah dibebaskan. Sedangkan untuk SUTT 150 kV Bireun Takengon, dari 203 tower transmisi yang ditargetkan, sampai dengan April 2016 PLN baru berhasil membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi, sementara 84 masih dalam proses pembebasan lahan.
Beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pembebasan lahan PLTA dan Transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah yang tak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada bulan Juni 2015.
“Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan, untuk itu kami berharap peran serta seluruh stake holder terkait untuk segera mengatasi permasalahan pembebasan lahan ini, kami juga optimis dengan bantuan PerPres no 4 tahun 2016 terkait percepatan infrastuktur kelistrikan, masalah ini akan segera teratasi” ujar Manager Senior Public Relations Agung Murdifi
Selain masalah pembebasan lahan, dalam proses pembangunan PLTA Peusangan dan transmisi Bieruen – Takengon, PLN juga menghadapi beberapa kendala, diantaranya adalah kondisi geologi terowongan yang kurang baik, sehingga proses penggalian
memerlukan waktu yang lama dan diperlukan adanya perubahan metode
kerja. Lokasi Underground Powerhouse yang berada di daerah patahan bumi Semangko pun mengakibatkan perlu diadakannya penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan.
“Personil kami dilapangan saat ini bekerja ekstra keras untuk segera menyelesaikan hambatan yang terjadi, karena kami ingin menyelesaikan seluruh proses pembangunan sesuai target” tambah Agung Murdifi.
Beban puncak sistem Aceh sekarang berkisar 320 MW s/d 340 MW, Kehadiran PLTA Peusangan di Aceh sangat penting untuk menambah pasokan listrik, saat ini sistem kelistrikan Aceh bertumpu pada beberapa unit pembangkit utama dari sistem Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), dan dua pembangkit besar yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya 160 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun 184 MW.
Ketika salah satu pembangkit ini mengalami gangguan, maka dapat berpengaruh terhadap kestabilan sistem dan mengganggu sistem
kelistrikan secara keseluruhan. Selain itu apabila terdapat gangguan transmisi pada sistem Sumbagut, maka sistem kelistrikan Aceh akan mengalami gangguan secara keseluruhan.
Untuk itu kehadiran PLTA Peusangan dan transmisi sangat penting untuk menambah pasokan energi yang lebih besar. Selain itu , dengan beroperasinya PLTA Peusangan, PLTD Ayangan 20 MW yang selama ini beroperasi melayani pelanggan Takengon dan sekitarnya dapat di matikan sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) semakin baik.
PLTA menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan murah. Pembangunan PLTA ini diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata dan perekonomian setempat, juga akan menjadi kebanggaan masyarakat Aceh, khusunya Kabupaten Aceh Tengah dan sekitarnya karena merupakan PLTA yang terbesar kapasitasnya di wilayah Aceh.
Kontak :
Agung Murdifi
Manajer Senior Public Relations
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. agung.murdifi@pln.co.id