Menjaga Pengamanan Aset Dan Pengelolaan Lingkungan, PLN Gandeng POLRI Dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan

(Palembang, 8 Maret 2016) Menyadari pentingnya pengamanan dan proses pengawasan pengelolaan lingkungan di lokasi obyek vital Nasional. PT PLN (Persero) Regional Sumatera bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan Workshop Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan Aset Objek Vital/Objek Vital Nasional.

Bertempat di kantor PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Workshop regional Sumatera ini adalah perdana yang dilaksanakan dan merupakan rangkaian Workshop Pengamanan Aset dan Objek Vital serta dan Pengelolaan Lingkungan Nasional untuk masing-masing regional.

Acara ini dihadiri oleh General Manager PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, M Ahsin Sidqi, Direktur Pengamanan Objek Vital POLRI, Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Lumumba, S.H., Direktur Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi KLHK, yang diwakili Vinda Damayanti, dan Kepala Divisi Kesehatan, Keselamatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PT PLN (Persero), Helmi Najamuddin.

Dalam pemaparannya Helmi Najamuddin menyampaikan sebagai wujud ketaatan dan mendukung pengelolaan lingkungan hidup PLN telah menggunakan Sistem Manajemen Lingkungan, House Keeping, 3R (Reduce, Recycle, Reuse) dan Produksi Bersih, mengimplementasikan AMDAL/UKL-UPL serta melaksanakan program CSR.

Mewakili KLHK, Vinda Damayanti menjelaskan kasus lingkungan hidup dan kehutanan menjadi kasus yang extraordinary dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. untuk itu penanganannya perlu dukungan dari berbagai pihak. Upaya preventif dalam pengendalian dampak lingkungan meliputi Perizinan dan Instrumen pengawasan, sementara perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi penerapan Hukum Administrasi, Hukum Perdata (penyelesaian sengketa) dan Hukum Pidana.

Selain itu, terkait pengamanan Objek Vital Direktur Pengamanan Objek Vital POLRI, Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Lumumba, S.H. memaparkan aspek keamanan penting dalam pengelolaan objek vital nasional, karena berimplikasi cukup luas misalnya dapat menurunkan iklim investasi dan produktivitas industri. Untuk itu diperlukan kerja sama dalam menetapkan konfigurasi standard PAM di lingkungan objek vital nasional.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Aset Objek Vital Nasional di Regional Sumatera. Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini pengamanan pengelolaan Lingkungan Hidup dan koordinasi antara PLN, POLRI dan KLHK semakin baik dan dapat meningkatkan produktivitas di lingkungan PLN.

Selain itu, acara ini juga sekaligus memberikan rasa keamanan publik terkait dengan perlindungan terhadap objek vital PLN dalam menyokong ketersediaan dan kesinambungan listrik untuk masyarakat.

Kontak :
Agung Murdifi
Manajer Senior Public Relations
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. agung.murdifi@pln.co.id