PLN Selenggarakan Assesment PLN Berintegritas

(Jakarta, 14 Desember 2015) – Menjelang akhir tahun 2015 PLN kembali menyelenggarakan assesment atau penilaian Program Pencegahan Korupsi – PLN Berintegritas bagi seluruh unit-unit dan anak perusahaan PLN. Kegiatan assesment ini sudah dilaksanakan sejak 2013 lalu. Assesment dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat kebijakan anti korupsi beserta program kepatuhannya. Kebijakan anti korupsi beserta program kepatuhan tersebut menjadi prasyarat terwujudnya “PLN Berintegritas”.

Beberapa indikator yang digunakan dalam assesment ini adalah Risiko Pelanggaran Integritas, Implementasi PLN Berintegritas dan Integritas Pengadaan-Pelayanan. Resiko Pelanggaran Integritas dan Integritas Pengadaan-Pelayanan dilakukan dengan cara Survei Online baik ke pegawai, mitra kerja maupun pelanggan. Kegiatan assesment dilaksanakan oleh PLN yang bekerjasama dengan TII (Transparency International Indonesia). Sementara untuk Implementasi PLN Berintegritas dilakukan melalui Evaluasi bukti kegiatan dan Tanya jawab. Dimana sebelum evaluasi tersebut unit sudah melaporkan hasil implementasi PLN Berintegritasnya pada aplikasi si Omma. Setelah evaluasi juga dilakukan Uji Lapangan, untuk meng-crosscheck validitas implementasi PLN Berintegritas yang dilaporkan.

Ketiga fokus penilaian tersebut mencerminkan :

  • Seberapa tinggi risiko pelanggaran integritas yang dihadapi oleh unit/anak perusahaan
  • Seberapa baik implementasi PLN Berintegritas yang dilakukan oleh unit/anak perusahaan, dan
  • Seberapa baik integritas pengadaan-pelayanan pelanggan di unit/anak perusahaan

PLN Berintegritas adalah program yang dijalankan oleh PLN sebagai kelanjutan dari program PLN Bersih. Program ini dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan Program Pencegahan Korupsi menjadi budaya perusahaan yang baru. Beberapa kegiatan yang rutin dilakukan dalam konteks PLN Berintegritas diantaranya adalah :

  1. Membentuk dan mendidik pelopor PLN Berintegritas di unit dan anak perusahaan
  2. Employee Volunteer Program (EVP) atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh para pelopor untuk memupuk semangat dan cinta negeri
  3. Internalisasi nilai-nilai integritas
  4. Pelaporan gratifikasi
  5. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
  6. Wistle blowing System (WBS)
  7. Pertemuan/seminar dengan para stakeholder PLN untuk menyamakan visi, misi dan semangat bebas KKN,
  8. Identifikasi potensi gratifikasi untuk mengenali dan menindaklanjuti celah-celah potensi gratifikasi
  9. Menindaklanjuti budaya integritas untuk meningkatkan kemampuan pegawai