6 Bank Dalam Negeri Dukung PLN Wujudkan 35.000 MW  

 

IMG_8848 low

(Jakarta, 17 Desember 2015) – Direktur Utama PT PLN (Persero)  Sofyan Basir menandatangani Perjanjian Kredit Investasi PLN dengan Sindikasi 6 Bank Dalam Negeri di PLN Kantor Pusat, Kamis (17/12).  Dari pihak bank, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kelembagaan BUMN BRI Kuswiyoto, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, Direktur Bisnis Banking BNI Herry Sidharta, Direktur Bank BCA Dhalia M. Ariotedjo, Direktur Pelaksana III Indonesia Exim Bank Basuki Setyadjid, dan Direktur Financing & Investment PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Edwin Syahruzad. Penandatanganan disaksikan oleh Kasubdit Perencanaan dan Analisis Kewajiban Kontinjensi Kementrian Keuangan Lalu Taruna Anugerah dan Dewan Komisaris beserta jajaran Direksi PLN.

Perjanjian Kredit Investasi PLN bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2015 dan sisa investasi dalam RKAP tahun 2015 yang belum direalisasi yang meluncur/tercantum kembali dalam RKAP tahun 2016 dan/atau RKAP tahun 2017 yang belum dibiayai oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam perjanjian, keenam Bank ini akan memberikan plafond kredit sebesar Rp 12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun. Kredit ini akan disalurkan untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung.

Penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi PLN ini sudah berjalan untuk kali kelima. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan dan komitmen Bank Dalam Negeri terhadap PLN dalam mendukung Program Kelistrikan 35.000 MW.

”Pada kesempatan ini, kembali kita membuktikan kesolidan kita sebagai komponen bangsa, dalam memberikan bukti nyata untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia,” ujar Sofyan.

Sofyan berharap, perjanjian ini menjadi awal yang positif bagi PLN dan perbankan tanah air, mengingat potensi bisnis PLN yang sangat besar, terutama untuk lima tahun ke depan.

Pendanaan untuk PLTU Kaltim

Selain penandatanganan perjanjian corporate loan, PLN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi untuk mendanai 85% nilai proyek PLTU Teluk Balikpapan (Kalimantan Timur) dengan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Indonesia Eximbank. Untuk perjanjian ini, pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan yang menyediakan pendanaan atau kredit.

PLTU Kaltim 2 x 110 MW termasuk dalam Program Percepatan Tahap I atau Fast Track I (FTP I). Progres konstruksi PLTU yang dibangun oleh kontraktor Adhi Karya dan Shinohydro ini sudah 95 persen. Untuk mempercepat penyelesaian proyek ini, keempat Bank akan memberikan plafond kredit sebesar Rp 2,45 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah tanggung jawab seluruh stakeholders kelistrikan. PLN sebagai salah satu agen pembangunan akan mengajak seluruh komponen untuk mewujudkan tujuan-tujuan nasional yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.  Sofyan menegaskan bahwa PLN akan membuka peluang kerjasama bagi perbankan dalam negeri. Hal ini mengingat kebutuhan listrik yang begitu besar, perkembangan masyarakat dan tuntutan pemerintah untuk mensejahterakan Indonesia, membutuhkan pembiayaan yang besar. Oleh karenanya diperlukan kemitraan yang lebih luas dengan perbankan dalam negeri.

“Kami berterima kasih dan sangat bangga dapat berbisnis dan selalu menunjang bisnis PLN. Semoga tahun 2022, 99 persen mungkin 100 persen Indonesia sudah terang benderang. Itu Berkat PLN, terima kasih,” ungkap Kuswiyoto.

 

Kontak :

Bambang Dwiyanto
Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122 / 081 1229 4211
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id