Kredit Sindikasi Pendanaan PLTU Riau 2X110 MW Dijamin Pemerintah

IMG_5559(Jakarta, 12 November 2015) – Sindikasi 7 bank dan BUMN di bawah koordinasi Kementrian Keuangan menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi Pendanaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 2 X 110 Mega Watt dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Kamis (12/11) di Jakarta.  Dari fihak bank penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini, Direktur Utama Bank Aceh Bursa Abdullah, Kepala Divisi Kredit Bank Jateng Pudjiono, Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Afrillah Abdullah, Direktur Utama Bank Kalbar Sudirman HMY, Direktur Bank BPD Bali I. G. Agustana Dharyantara Mendala, dan Direktur Utama Bank Kalteng Yosapatasi. Perjanjian ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan PLTU Riau (2 x 110 MW). Kredit Sindikasi yang diperuntukkan bagi pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pembangkit yang masuk dalam Fast Track Program (FTP) I ini dijamin oleh pemerintah.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Vincentius Sonny Loho menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan yang menyediakan pendanaan atau kredit untuk proyek-proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW berbahan bakar batu bara.

“PLN membutuhkan investasi yang besar untuk menjalankan proyek FTP Tahap I. Hal ini tentunya akan berdampak bagi kondisi keuangan PLN. Untuk itu pemerintah mendukung PLN dalam bentuk penerbitan jaminan pemerintah. Dengan ini diharapkan PLN dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” jelas Sonny.

Sejak 2008 Kemenkeu  telah menerbitkan 34 surat jaminan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan proyek PLTU dan transmisi terkait program 10.000 MW Tahap I. PLTU Riau adalah PLTU terakhir yang belum mendapat pembiayaan. Proses penerbitan surat jaminan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna memenuhi Good Corporate Governance yang mengacu pada peraturan presiden No.91 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Presdien No. 86 tahun 2006 tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 44 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batu Bara.

Tujuh kreditur yang berkomitmen dalam Perjanjian Kredit Sindikasi adalah Bank DKI, dan Bank Jateng, Bank Aceh, Bank Kalteng, Bank Riau Kepri, Bank Kalbar, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), BUMN di bawah koordinasi Kementrian Keuangan.

Plafond kredit maksimum fasilitas sebesar Rp. 2.225.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tenor pinjaman selama 10 (sepuluh) tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi.

Perjanjian ini menunjukkan komitmen dari para stakeholders untuk mendukung Proyek Merah Putih di bidang ketenagalistrikan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementrian Keuangan beserta PLN, SMI dan Bank Pembangunan Daerah secara umum. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin meningkat pada BPD untuk menguatkan peranannya sebagai agen pembangunan daerah, salah satunya pembangunan proyek listrik di daerah. BPD berkomitmen untuk terus mendukung pembiayaan infrastruktur untuk proyek-proyek strategis pembangunan di daerah”, ungkap Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi.

IMG_5534

Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para kreditur yang telah membantu PLN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah, mengingat pembangunan infrastruktur kelistrikan bukan hanya tugas PLN, namun juga seluruh stakeholder ketenagalistrikan.

“Kami harap pihak perbankan bisa berperan aktif dalam proyek kelistrikan lima tahun ke depan. Keberhasilan PLN dalam membangun PLTU ini juga merupakan keberhasilan Bapak dan Ibu. Kebahagiaan masyarakat dalam memperoleh listrik yang handal juga merupakan kebahagiaan tersendiri,” ujar Sofyan.

Nantinya jika PLTU yang dibangun oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan Hubei Hongyuan Power Engineering sudah beroperasi, maka akan sangat membantu sistem kelistrikan Sumatera Bagian Tengah khususnya Riau. Saat ini beban puncak di Riau mencapai 510,4 MW sedangkan daya mampu pembangkit di Riau 373,4 MW dan dibantu oleh sistem Sumatera sebesar 137 MW. Sementara itu, rasio elektrifikasi Riau per September 2015 mencapai 87,35 persen.

Kontak :

Bambang Dwiyanto
Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122 / 081 1229 4211
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id