Jakarta, 4 Juni 2015 – PT PLN (Persero) kembali merilis daftar Tarif Tenaga Listrik (TTL) per Juni 2015 di situs resmi www.pln.co.id. Penghitungan Tariff Adjutment (TA) bulan Juni 2015 ini telah mengikuti ketentuan tariff adjustment yang dihitung setiap bulan berdasarkan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi.
Saat penghitungan TA Juni 2015, kurs dolar sedang mengalami pelemahan, dari Rp 13.668,2 per dolar AS pada bulan April 2015 menjadi Rp 12.947,76 per dolar AS pada bulan Mei 2015. Namun dua acuan lainnya mengalami kenaikan yaitu minyak dunia naik dari US$ 53,66 per barel menjadi US$ 57,8 per barel dan inflasinya naik 0,17 persen menjadi 0,36 persen.
Terdapat 10 golongan tarif yang mengalami penyesuaian pada bulan Juni 2015, yaitu :
- Golongan R-2 dengan daya 3.500 voltampere (VA) sampai 5.500 VA, tarif listriknya Rp 1.524,24 per kilowatthour (kWh) naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.
- Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, VA,tarif listriknya Rp 1.524,24 per kWh naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.
- Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilo voltampere (kVA), tarif listriknya Rp 1.524,24 per kWh naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.
- Golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp. 1.115,60 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1108,70 per kWh.
- Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp. 1.115,60 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1108,70 per kWh.
- Golongan I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarif listriknya Rp 1.070,42 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.063,80 per kWh.
- Golongan P-I dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, tarif listriknya Rp 1.524,24 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.
- Golongan P-2 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp 1.115,60 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.108,70 per kWh.
- Golongan P-3 tarif listriknya Rp 1.524,24 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT, tarif listriknya Rp 1.661,01 per kWh, naik dari tarif listrik Mei Rp 1650,73 per kWh.
Sementara untuk tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA adalah tetap yaitu Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh), tidak mengalami kenaikan hingga Desember 2015. Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan.