Tarif Listrik Non Subsidi Turun Lagi di Bulan Maret 2015

Penurunan tarif listrik kembali terjadi pada 10 golongan tarif listrik non subsidi untuk periode Maret 2015. Berdasarkan perhitungan tariff adjustment, PLN menetapkan tarif listrik non subsidi periode Maret 2015 sebesar Rp 1.426,58 yang berlaku untuk lima golongan tarif yaitu :

1. Rumah tangga menengah (R-2) dengan daya 3.500-5.500 Volt Ampere (VA).
2. Rumah tangga besar (R-3) dengan daya 6.600 VA ke atas.
3. Bisnis menengah (B-2) 6.600-200.000 VA.
4. Kantor pemerintah (P-1) 6.600-200.000 VA.
5. Penerangan jalan umum (P-3).

Untuk lima golongan tarif tersebut, dibandingkan dengan tarif pada Februari 2015 sebesar Rp 1.468,25 terjadi penurunan Rp 41,67 per kWh. Dan dibandingkan dengan tarif Januari 2015 sebesar Rp 1.496,05 terjadi penurunan sebesar Rp 69,47 per kWh.

Untuk golongan tarif bisnis besar (B-3) di atas 200.000 VA, industri besar (I-3) di atas 200.000 kVA dan pemerintah besar (P-2) di atas 200 kVA tarif periode Maret 2015 ditetapkan Rp 1.027,16. Dibandingkan dengan periode Februari sebesar Rp 1.057,17 turun sebesar Rp 30,01 per kWh. Dan dibandingkan dengan periode Januari 2015 sebesar Rp 1.077,18 turun sebesar Rp 50,02 per kWh.

Untuk tiga golongan tarif tersebut, tarif pada waktu beban puncak (WBP) dikalikan faktor K. Untuk pelanggan industri besar (I-4) berdaya 30 MVA ke atas, untuk periode Maret 2015 ditetapkan Rp 965 per kWh. Tarifnya turun dibanding periode Februari sebesar Rp 993,19 dan periode Januari sebesar Rp 1.011,99. Sementara itu penurunan pada golongan khusus L/TR, TM, dan TT turun dari Rp 1.574,57 pada periode Januari 2015 dan Rp 1.545,32 pada periode Februari 2015 menjadi Rp 1.501,46 per kWh.

Penerapan tariff adjustment untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA sementara ditunda pemberlakuannya.

Pemerintah telah menerapkan pola penyesuaian tarif (tariff adjusment) mulai 1 Januari 2015 melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 31/2014.

Dengan pola tersebut, setiap bulan tarif listrik bisa turun, bisa tetap dan bisa naik karena dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi.

Informasi tentang tariff adjustment dapat dilihat di www.pln.co.id pada menu Pelanggan.***

Kontak:
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id