PPATK bersama PT Indonesia Power Bekerja sama Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang & Praktek KKN

Sebagai wujud komitmen PT Indonesia Power dalam implementasi PLN Bersih guna menegakkan Good Corporate Governance (tata-kelola perusahaan yang baik) melalui program Indonesia Power Bersih Tanpa Tip dan Suap (IP-BTTS) serta dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya yang terkait dengan pencucian uang, PT Indonesia Power (IP) dan Pusat Pelaporan & Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan menandatangani kerjasama pada hari Jumat, 17 Oktober 2014.

Kerja sama ini secara simbolis ditandatangani oleh Direktur Utama PT IP, Supangkat Iwan Santoso bersama Kepala PPATK, Dr Muhammad Yusuf. Acara tersebut akan turut disaksikan oleh Direktur Operasi Jawa Bali & Sumatera PT PLN (Persero), Ngurah Adnyana. Dalam kesempatan acara tersebut, Adnyana mengatakan PLN mendorong agar setiap anak usahanya menjadi perusahaan yang bersih melalui program PLN Bersih & No Suap. Dengan ditanda tanganinya kerjasama ini, PT IP satu langkah lebih maju dalam mewujudkan PLN bersih. Selain itu dikatakan oleh Adnyana bahwa Kerja sama dengan PPATK ini akan membantu perusahaan dalam melakukan pemilihan calon pejabat strategis. Data dan hasil analisa transaksi keuangan calon pejabat akan digunakan dari awal seleksi dengan bekerja sama dengan PPATK. Hal ini dikarenakan kriteria pemilihan pejabat adalah integritas yang bersangkutan. Jika hanya mengandalkan informasi dari berbagai pihak, masih ada banyak fitnahnya. Tapi jika dilihat dari transaksi keuangan hal tersebut merupakan data yang valid.

Pada kesempatan sebelumnya, Muhammad Yusuf mengatakan selain kerjasama dengan PT IP ini, ada 74 kerja sama yang sudah dilakukan oleh PPATK di dalam negeri dan 50 kerjasama di luar negeri. Kenapa bekerjasama dengan PT IP ? Dijelaskannya, karena nilai transaksi yang ada di IP besar. Kami (PPATK-red) mendorong BUMN agar bersih. Ia-pun mengajak mari sama-sama dijaga karena anda mencintai perusahaan (Indonesia Power).

Pada kesempata itu juga, Supangkat Iwan memaparkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan untuk menjadi lebih transparan dan agar terbangun integritas yang baik.
Secara umum bentuk kerjasama yang akan dijalani antara lain berupa pelayanan permintaan informasi, kegiatan sosialisasi, dan penyelenggaraan pendidikan atau pelatihan terkait. Permintaan informasi dari PPATK kepada PT IP adalah dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya terkait pencucian uang.
Sebagai salah satu anak perusahaan PT PLN (Persero) dibidang pembangkitan, PT IP tunduk pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Dalam hal ini Indonesia Power akan memberikan informasi untuk mendukung pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih & bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak hanya sebatas itu, kerjasama ini juga ditujukan khususnya untuk pertimbangan dalam pengangkatan pejabat strategis di lingkungan PT IP.

Acara penandatanganan kerjasama ini juga sebagai bentuk sosialisasi bersama kepada publik dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lain.

Wujud komitmen PT IP dalam mewujudkan PLN Bersih juga dilaksanakan melalui transparansi informasi kepada public. Upaya ini mendapat apresiasi sangat baik sehingga pada Kamis, 16 Oktober 2014, Laporan Tahunan (annual report) PT IP 2013 mendapatkan penghargaan pemenang 1 pada ajang Annual Report Award 2013 untuk kategori Private non Keuangan non listed.

PT IP dalam 4 tahun berturut-turut meraih pemenang 1 pada kategori ini. Dengan keterbukaan informasi kepada publik dan implementasi Good Corporate Governance maka diharapkan akan meningkatkan trust dari seluruh stakeholder dan mendorong Pengembangan bisnis Indonesia Power menuju Perusahaan Energi Tepercaya.

Kontak:
Fanina Andini
Kepala Bidang Komunikasi Korporat
e-mail: fanina.andini@indonesiapower.co.id