Penandatanganan Dokumen Dalam Rangka Pencapaian Financing Date Proyek IPP PLTA Rajamandala (1×47) MW

(Jakarta, 21 Agustus 2014) Dalam upaya untuk terus meningkatkan kapasitas pasokan listrik, utamanya pasokan listrik pada sistem kelistrikan Jawa-Bali, serta meningkatkan kontribusi energi terbarukan, PT PLN (Persero) dan PT Rajamandala Electric Power (“PT REP”) sebagai pengembang proyek IPP PLTA Rajamandala, telah menandatangani Berita Acara Efektifitas Perjanjian Jual Beli Listrik (“PPA”) yang mempersyaratkan Penutupan Pembiayaan untuk mendanai pembangunan Proyek PLTA Rajamandala (1×47) MW. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2014. Penutupan pembiayaan yang ditandai penarikan pinjaman yang pertama (first drawdown) telah berhasil dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2014.

Pembiayaan proyek dilakukan dengan skema International Project Financing, melalui sindikasi JBIC/Japanese Bank for International Cooperation dan Mizuho Bank Tokyo (“Lender”) dengan masa pinjaman yang panjang, yaitu 19 tahun. Pinjaman pembiayaan proyek Rajamandala ini dilaksanakan tanpa adanya Jaminan Kelayakan Usaha (“JKU”) dari Pemerintah Indonesia. Sebagai pengganti JKU dari Pemerintah, REP menggunakan jaminan yang diterbitkan oleh Multilateral Investment Guarantee Agency (“MIGA”), salah satu badan milik World Bank yang berpusat di Washington DC, untuk memberikan fasilitas asuransi investasi bagi pendanaan proyek PLTA Rajamandala.

“Penggunaan skema pembiayaan yang tanpa JKU dari Pemerintah Indonesia merupakan kemajuan yang sangat berarti bagi pembangunan pembangki di Indonesia. Dengan digunakannya skema ini, berarti ada perbaikan tingkat kepercayaan lender terhadap bisnis ketenagalistrikan di Indonesia dari semula memerlukan keterlibatan Pemerintah secara langsung menjadi tanpa keterlibatan Pemerintah secara langsung dan untuk ke depan diharapkan cara ini dapat digunakan untuk proyek kelistrikan liannya, sehingga pembangunan kelistrikan dapat berjalan lebih cepat lagi” demikian ungkap Nur Pamudji, Dirut PT PLN (Persero) usai melakukan penandatanganan.

Pembangunan PLTA Rajamandala akan menelan biaya sekitar USD 150 juta dimana Lender membiayai 75% dan sisanya dipenuhi dari ekuitas pemegang saham, yaitu Putra Indotenaga (51%) dan KPIC Nederland (49%). Masa konstruksi PLTA Rajamandala diperkirakan selama 33 bulan yang dilaksanakan dengan pola full turnkey dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial pada Mei 2017.

“Untuk tahap awal, skema ini masih digunakan untuk proyek dengan skala USD 200 juta, namun ke depan tidak menutup kemungkinan akan digunakan juga pada proyek dengan skala yang lebih besar lagi.” demikian lanjut Nur.

PLTA Rajamandala akan dibangun di sungai Citarum, desa Cihea Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur dan akan menghasilkan energi listrik rata-rata sebesar 181 Giga Watt hour (GWh) per tahun atau setara dengan produksi listrik yang dihasilkan oleh 70 juta liter BBM.

PPA untuk proyek ini telah ditandatangani pada 20 Agustus 2013 untuk masa kontrak 30 tahun masa operasi, dengan Skema BOOT (Bulit-Own-Operate-Transfer) dimana setelah masa kontrak berakhir PLTA Rajamandala akan diserahkan kepada PT PLN (Persero).

Contact Person :

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Telp : 021 7261122
Email : bambang.dwiyanto@pln.co.id
www.pln.co.id