R1-1300 VA Dinaikkan karena sudah Berada pada Garis Kenyamanan Penggunaan Listrik

(Jakarta, 27/6). Dirjen Ketenagalistrikan Jarman di depan para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan mengatakan bahwa awal minggu depan (akhir Juni) peraturan Tarif Tenaga Listrik (TTL) 1 Juli 2014 akan diterbitkan. Hal itu diungkapkan dalam acara Coffee Morning Ditjen Ketenagalistrikan (DJK), (27/6) yang mengangkat tema “Penghapusan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap untuk golongan tertentu”.

Jarman memberikan alasan mengapa kenaikan TTL kali ini juga diberlakukan kepada Tarif R1 1300 VA tidak kepada pelanggan Tarif R1 450 VA dan 900 VA. “Pelanggan R1 1300 VA berada pada garis pemakaian listrik untuk kenyamanan (satisfaction), sedangan pada tarif 450-900 VA masih banyak sekali masyarakat yang belum mampu. Listrik masih dipakai untuk kebutuhan dasar”, demikian Jarman menjelaskan.

Selanjutnya untuk kenaikan tarif dikenakan bagi pelanggan golongan Tarif B2 karena pada golongan ini pelanggan diminta melakukan konservasi energi khususnya di bidang ketenagalistrikan, antara lain dengan memakai peralatan hemat energi dan penghematan pemakaiannya.

Lebih lanjut Jarman menyampaikan mengapa kenaikan dan penyesuaian tarif listrik ini harus dilakukan adalah karena sektor kelistrikan harus diselamatkan. Arus kas PLN harus dibantu untuk menyelesaikan daftar tunggu. “Di Jawa daftar tunggu Industri sudah mencapai 300 MW, belum lagi diluar Jawa”, ungkapnya. Disamping itu, masih ada 19,5 persen penduduk yang belum mendapat listrik. Tercatat secara Rumah Tangga (Rt) ada 12,5 juta RT yang belum mendapat listrik. Jika dilihat secara masyarakat ada 50 juta lebih masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik.

Pemerintah membantu pengentasan masalah ini dengan cara penghematan subsidi, yaitu menghapuskan subsidi melalui kenaikan tarif listrik untuk melaksanakan pembangunan listrik perdesaan (lisdes).

Deputi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Dr. Sasmito Hadi Wibowo, M.Sc yang mengangkat pengaruh TTL terhadap perkonomian mengatakan bahwa penghapusan subsidi listrik melalui penyesuaian TTL secara bertahap untuk golongan tertentu.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Satya Zulfanitra mengungkapkan bahwa kenaikan TTL mulai 1 Juli 2014 (setiap 2 bulan) adalah golongan tarif I3 non go public (11,57%), R2 3500-5000 (5,7%), P2 >200 kVA (5,36%), R1 2200 (10,43%), P3 (10,69%) dan R1 1300 (11,36%).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyampaikan ada 11,36 % atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak atas kenaikan TTL. Pelanggan R1-1300 VA harga Rp/kWh nya 1.352, yang dibayar pelanggan sebesar Rp. 979/kWh, sedangkan sisanya Rp. 373/kWh dibayar oleh Pemerintah (subsidi). “Untuk pelanggan listrik prabayar sebanyak 15 juta lebih akan mengalami kenaikan tarif langsung pada 1 Juli 2014 pukul 00:00, sedangkan pelanggan paska bayar akan merasakan dampaknya satu bulan ke depan saat membayar rekening listriknya”, tambah Benny.

 

Kontak:

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id