PLN dan LPDB-KUMKM Tandatangani MoU Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan

(Jakarta, 29/8) Pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (renewable energy) untuk membangkitkan tenaga listrik di Indonesia oleh Pemerintah terus didorong untuk dikembangkan, termasuk dengan melibatkan sektor Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Untuk itu, PT PLN (Persero) bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sepakat untuk menjalin kerja sama dalam hal pengembangan dan peningkatan sarana prasarana sumber energi yang memanfaatkan bioenergi serta energi baru dan terbarukan yang ada di wilayah Indonesia.
Kerjasama yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang ditandatangani pada hari ini, Kamis (29/8) antara Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji dengan Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial di Kantor Pusat PLN, di Jakarta, memiliki jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya MoU.
Setidaknya ada tiga poin yang menjadi sorotan dalam kerjasama ini, yaitu peningkatan  pengetahuan, wawasan dan kerjasama di bidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan. Kedua, peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana sumber energi di bidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan yang ada di wilayah Indonesia, serta pengembangan dan pemanfaatan KUMKM yang bergerak maupun yang berpotensi dibidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan. Dalam hal ini PLN juga siap untuk memberikan bantuan teknis dan asistensi tentang operasi dan pemeliharaan pembangkit kepada koperasi dan pengusaha kecil.

 

Menurut Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, dengan digarapnya pemanfaatan bioenergi dan energi baru terbarukan oleh KUMKM, akan memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi daerah setempat. ” PLN mempunyai keinginan untuk mengembangkan bioenergi dan energi baru terbarukan, sementara LPDB-KUMKM punya keinginan untuk membina koperasi dan pengusaha kecil dalam mengembangkan pemanfaatan bioenergi dan energi baru terbarukan itu. Jadi klop. Kita tinggal mendidik pengurus koperasi yg notabene penduduk setempat di daerah remote area untuk mengembangkan mengelola pemanfaatan bio energi dan energi baru terbarukan itu,” ujar Nur. Lebih lanjut Nur menyampaikan harapannya agar energi baru dan terbarukan ini digarap oleh pengusaha kecil dan memengah. “Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja, sehingga ada aliran uang di daerah sehingga akan menghidupkan ekonomi daerah” kata Nur.
Sementara Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kemas Danial, mengatakan jika ada energi terbarukan yang memungkinkan bisa didanai oleh LPDB sangat bisa dilaksanakan. LPDB bisa mendanai sampai Rp 50 miliar.”Kami berharap pembangunan daerah-daerah terpencil, dapat dijembatani pendanaannnya oleh LPDB. Biarkan koperasi atau pengusaha kecil yang mengelola energi baru terbarukan itu, nantinya listrik yang dihasilkan bisa dibeli oleh PLN,” kata Kemas.
Contact Person :

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id