PLN Siap Beli Listrik PLTU Mamuju & PLTP Ijen

(Jakarta, 27/2) PLN terus membuka kesempatan luas bagi para investor yang akan melakukan investasi dibidang ketenagalistrikan untuk bekerjasama, terutama dalam hal penyediaan energi listrik dari pembangkit-pembangkit listrik yang menggunakan energi baru dan terbarukan ataupun pembangkit non BBM. Hari ini, Rabu (27/2) pagi, bertempat di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, dilakukan  penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement / PPA) untuk 2 Pembangkit Listrik milik Swasta (Independent Power Producer / IPP), yaitu masing-masing : 

  1. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju, berkapasitas 2×25 Mega Watt (MW) yang beelokasi di Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat.
  2. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen, berkapasitas 2×55 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Gunung Ijen, Propinsi Jawa Timur.

Penandatanganan PPA untuk PLTU Mamuju 2×25 MW (IPP) dilakukan antara Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Direktur Utama PT REKIND DAYA MAMUJU, Harry Fardiman. Sedangkan PPA untuk PLTP Ijen 2×55 MW dilakukan antara Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Presiden Direktur PT Medco Cahaya Geothermal, Fazil Erwin Alfitri. Melalui penandatanganan PPA yang dilakukan oleh PLN ini, menjadi jaminan bagi pihak investor mengenai kepastian PLN dalam membeli energi listrik yang akan dihasilkan nanti.

 “Kami berharap agar setelah Power Purchase Agreement ditandatangani hari ini, agar proses pembangunan pembangkit listrik dapat segera dilakukan. PLN siap bekerjasama dengan pihak swasta, terutama membeli listrik dari pembangkit listrik milik swasta yang menggunakan sumber-sumber energi baru dan terbarukan ataupun pembangkit non BBM” ujar Nur Pamudji, Direktur Utama PLN.

 

PLTU Mamuju 2×25 MW :

PLTU Mamuju 2×25 MW (IPP) yang akan dibangun oleh PT. REKIND DAYA MAMUJU, berlokasi di Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat. Listrik yang dihasilkan PLTU Mamuju ini akan disalurkan ke Sistem Sulawesi Selatan, dan Barat melalui jaringan transmisi 150 kV ke GI Mamuju. 

Pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT. REKIND DAYA MAMUJU sendiri, juga akan diperoleh dari pinjaman dalam maupun luar negeri. Pembangunan PLTU Mamuju ini merupakan proyek pembangunan pembangkit yang tidak menggunakan jaminan dari pemerintah (Non Government Guarantee). Sesuai dengan PPA, PT. REKIND DAYA MAMUJU harus mencapai Financial Closing dalam jangka waktu maksimum 6 (enam) bulan sejak penandatanganan PPA ini atau Agustus 2013.

Harga jual tenaga listrik PLTU Mamuju (Komponen ABCDE) adalah 9,1091 cent USD/kWh yang berlaku pada saat beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date / COD). Konstruksi PLTU Mamuju diperkirakan memakan waktu 30 bulan, dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2016. Pembangkit ini akan mensuplai energi listrik ke Sistem Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara sebesar ± 219 GWh per tahun. Dengan beroperasinya PLTU ini diharapkan akan menurunkan biaya pokok penyediaan di sistem Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara yang saat ini mencapai Rp. 1483 / kWh atau menghemat biaya sekitar 130 milyar rupiah pertahun.

PLTP IJEN 2X55 MW

Proyek PLTP Ijen yang berkapasitas 2×55 MW ini terletak di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Gunung Ijen, Propinsi Jawa Timur. Proyek ini akan dikembangkan oleh PT Medco Cahaya Geothermal  dengan Sponsor adalah PT Medco Power.

Konsorsium ini telah memenangkan lelang WKP Panasbumi yang dilakukan oleh pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan harga 8.58 cent USD/kWh dan mendapatkan Ijin Usaha Penambangan (IUP) pada bulan Mei 2011.

PLN mendapatkan penugasan pembelian tenaga listrik PLTP Ijen dengan harga sesuai hasil lelang WKP dari Menteri ESDM pada bulan Desember 2011. Proses selanjutnya adalah dilakukan negosiasi term and condition kontrak/PPA/ESC “berdasarkan asas keekonomian dan berkeadilan” bagi PLN dan PT Medco Cahaya Geothermal dan dengan itikad yang baik. Dalam proyek PLTP Ijen ini, PT Medco Cahaya Geothermal bersedia untuk membangun transmisi 150 kV dari PLTP Ijen ke GI Banyuwangi milik PLN, sepanjang ± 32 km.

Proyek PLTP Ijen 2×55 MW ini masuk dalam daftar proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Energi Terbarukan (Renewable Energy) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 tahun 2010 dimana PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2010.

Dengan masuknya proyek PLTP Ijen 2×55 MW ke dalam proyek percepatan seperti yang diatur dalam Perpres 4 tahun 2010 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2010 maka proyek ini berhak mendapatkan penjaminan dari pemerintah dimana tata cara pemberian jaminan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 139 tahun 2011 (PMK 139). Pemberian jaminan ini dilakukan dalam rangka mengupayakan pemenuhan pembiayaan Proyek Pembangkit Listrik atau dengan kata lain proyek pembangkit tersebut agar dapat “bankable”.

Dengan adanya pengembang proyek yang memiliki pengalaman, kemampuan keuangan yang kuat dan kemampuan teknis yang sangat kompeten, bertanggung jawab dan profesional serta didukung penjaminan dari pemerintah maka diharapkan pembangunan PLTP Ijen ini dapat direalisasikan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan yang langsung akan memberikan manfaat kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur khususnya serta Indonesia pada umumnya.*)

 

Kontak:

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122  Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id