PLN Tandatangani Head of Agreement Pembelian LNG 23,96 Juta Metrik Ton dengan BP Berau Ltd.

(Jakarta, 26/12) Kebutuhan gas untuk pembangkit listrik milik PLN mulai awal tahun 2013 hingga tahun 2033 salah satunya akan dipasok oleh British Petroleum (BP) Berau Ltd. Penandatanganan Head of Agreement (HoA) pembelian gas antara PLN dengan BP Berau Ltd. ini dilakukan Rabu (26/12) pagi bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, antara Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan William Lim, BP Regional President Asia Pasific, dengan disaksikan Menteri ESDM, Jero Wacik.

BP Berau Ltd. akan memasok gas ke PLN dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) selama 20 tahun dengan total volume 23,96 juta Metrik Ton atau sekitar 28 kargo yang akan diambil dari lokasi tambang gas BP Tangguh di Papua, yaitu dari Train 1 dan Train 2. LNG dari BP Tangguh akan dikirim untuk beberapa tempat antara lain kilang ex Arun Aceh dan FSRU Jawa Barat dengan volume 1 kargo per bulan dengan prioritas untuk kilang ex Arun yang akan digunakan untuk pembangkit di Belawan Medan dan Aceh, dan bila untuk sementara kilang Arun belum siap maka LNG dari Tangguh akan dimanfaatkan untuk mengisi kekurangan LNG di FSRU Jawa Barat.

Menurut Direktur Utama PLN, dengan pasokan gas yang didapatkan PLN, termasuk yang diperoleh dari BP akan sangat membantu PLN dalam mengurangi biaya produksi listrik. “Dengan adanya pasokan gas dari BP, PLN bisa menekan biaya produksi listrik pembangkit hingga 50% jika harus menggunakan BBM, terutama untuk pembangkit listrik milik PLN yang ada di Jawa dan Sumatera” jelas Direktur Utama PLN, Nur Pamudji.

Sementara itu, Menteri ESDM, Jero Wacik menyatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk untuk listrik. ” Tidak mudah untuk merubah kontrak minyak dan gas, tapi Pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan segala upaya dan kerja keras berhasil mencarikan gas untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk dengan meminta kepada BP agar bersedia mengalokasikan gas untuk PLN” terang Menteri ESDM, Jero Wacik.

Pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri terutama untuk pembangkit listrik milik PLN adalah juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mengurangi beban subsidi listrik. Pemerintah juga berpotensi mendapatkan penerimaan negara melalui kerjasama jual beli gas yang dilakukan antara PLN dengan BP Berau Ltd. senilai Rp. 55,1 triliun.

Selain penandatanganan jual beli gas antara PLN dengan BP Berau Ltd., juga dilakukan penandatanganan adendum ke-3 perjanjian jual beli gas antara PT Pembangkitan Jawa Bali, anak usaha dari PLN dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan PLTGU Muara Tawar. Pertamina EP akan memasok gas sebanyak 44.433 MMSCF untuk masa kontrak sejak 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2015 atau setara dengan pasokan setiap hari gas ke PLTGU Muara Tawar sebanyak 25 MMSCFD.

 

Listrik Panas Bumi

Masih dalam kesempatan yang sama, PLN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ungaran berkapasitas 1 x 55 MW.

Penandatanganan PPA untuk PLTP Ungaran dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Maher Algadri, Direktur Utama PT Giri Indah Sejahtera, selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Panas Bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran.

“Dengan ditandatanganinya PPA untuk PLTP Ungaran, menunjukkan komitmen PLN untuk bekerjasama dengan pihak investor yang ingin mengembangkan potensi listrik dari panas bumi kami, sehingga kami berharap agar pihak pengembang dapat segera melakukan kegiatan pembangunan PLTP” harap Direktur Utama PLN, Nur Pamudji. ****
————————————
Contact Person :
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat, PT PLN (Persero)
Telp : 021-7251234 ext 1251   
E-mail : bambang.dwiyanto@pln.co.id