Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERSNOMOR: 21/HUMAS KESDM/2012

Tanggal: 25 Juni 2012

Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Tahun Anggaran 2011

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik pada hari ini, Senin tanggal 25 Juni 2012, telah menerima penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2011 di Auditorium Lantai X Gedung Sekretariat Jenderal KESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No.18 Jakarta Pusat.

Selama tiga tahun berturut-turut (2007, 2008 dan 2009) BPK-RI menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan KESDM dan tahun-tahun sebelumnya adalah Disclaimer Opinion/BPK-RI, Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).  Dengan berbagai upaya perbaikan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan KESDM, maka Laporan Keuangan KESDM tahun 2010 telah berhasil meyakinkan BPK-RI untuk memberikan opini WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan).

Berdasarkan lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) TA 2011 yang telah disampaikan oleh Ketua BPK-RI kepada Presiden pada tanggal 30 Mei 2012, BPK-RI telah menaikkan opini atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM yang semula WTP DPP menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Dalam pesannya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan, Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas terwujudnya akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas antara lain; BPKP, BPN, Kemenkeu serta mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal KESDM selaku quality assurance. Untuk itu laporan keuangan KESDM TA 2011 telah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dimana standar tersebut mengharuskan laporan keuangan yang clear and clean.

 

Kepala Biro Hukum dan Humas

Susyanto