Karyawan PLN Nonton Bareng Film K vs K

(Jakarta, 9/3) Pagi tadi, Jum’at (9/3) sekitar 600 karyawan PT PLN (Persero) Kantor Pusat nonton bareng film “ Kita vs Korupsi” (K VS K) di ruang Auditorium PLN Pusat. Film pendek yang diproduksi oleh KPK dan Transparency International Indonesia (TII) ini berisi 4 sequel (segment) film dengan durasi masing-masing sekitar 15 menit. Selain dihadiri oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan jajaran direksi, turut hadir di acara ini penggiat anti korupsi sekaligus produser film K vs K Teten Masduki.

Pemutaran film ini dilakukan setelah pada Selasa (6/3) lalu PLN menandatangani kerja sama dengan TII di bidang penerapan GCG dan pencegahan korupsi. Lingkup kerjasama meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan. Teten Masduki mengatakan, PLN merupakan BUMN pertama yang menjalin kerjasama dengan TII. “ Mudah-mudahan keberhasilan kerjasama PLN dengan TII bisa menjadi model bagi BUMN lainnya untuk bisa mengikuti langkah yang telah dilakukan PLN. Ayo kita sama-sama membangun kebanggaan bekerja di suatu lembaga/perusahaan yang clean and clean “, kata Teten.

Pada bagian lain, Teten menuturkan bahwa film K vs K merupakan film non komersial hasil garapan KPK dengan TII yang dibuat sebagai salah satu media edukasi bagi perubahan mindset masyarakat. Film K vs K, sebagaimana diceritakan Teten, telah ditonton oleh sekitar 6000 orang sejak dilaunching pada pertengahan Februari lalu. Film yang mengangkat realitas sosial yang terjadi di masyarakat itu, digarap oleh para sineas muda yang menaruh keprihatinan pada problem-problem sosial masyarakat. Bisa dikatakan film K vs K merupakan kontribusi terbaik dari sineas-sineas muda untuk Indonesia yang lebih bersih dan terbebas dari praktek-praktek korupsi.

Sebelum pemutaran film, Nur Pamudji mengatakan bahwa salah satu ciri menonjol dari perusahaan modern adalah bebas dari praktek-praktek korupsi. PLN terus berusaha mewujudkan dirinya menjadi perusahaan modern yang bebas dari korupsi. “Oleh karena itu, perlu dibangun sistem yang dapat bekerja untuk menutup setiap peluang terjadinya korupsi sekecil mungkin sehingga pegawai tidak bisa digoda atau tergoda untuk melakukan tindak korupsi. Kita ingin membangun sistem yang imun terhadap korupsi karena kita yakin dengan sistem yang baik bisa menangkal praktek-praktek korupsi “, tegas Nur Pamudji.

 

 

Kontak :

______________________________

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id