PLN dan Bio Energy Prima Tandatangani Nota Kesepahaman Uji Coba Unit Gasifikasi PLTD

(Jakarta, 13/2). PT PLN (Persero) bersama dengan PT Bio Energy Prima, hari ini Senin (13/2) bertempat di PLN Kantor Pusat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama uji coba unit gasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sorek yang di Kabupaten  Pelalawan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Djoko Raharjdo Abumanan dan Direktur PT Bio Energy Prima Roy Santoso Wibowo dengan disaksikan oleh Direktur Operasi PLN Indonesia Barat Harry Jaya Pahlawan. Bio Energy Prima akan melakukan uji coba unit gasifikasi pada PLTD Sorek untuk mempelajari pemanfaatan Synthetic Natural Gas *)  atau yang biasa disebut syngas  yang dihasilkan unit gasifikasi untuk digunakan sebagai bahan bakar PLTD Sorek. Syngas yang dihasilkan dari unit gasifikasi tersebut diharapkan mempunyai kualitas dan kuantitas yang baik sehingga mampu menjadi pengganti bahan bakar minyak. Untuk uji coba ini,  PLN telah menyiapkan sebuah PLTD berkapasitas 250 kilowatt.

Uji coba pemanfaatan syngas ini akan dilakukan selama 2 bulan oleh pihak Bio Enery Prima pada PLTD Sorek dengan jam operasi minimum 24 jam setiap hari sesuai kondisi teknis dan selama tidak mengganggu keandalan sistem pemasokan yang ada. Nantinya, hasil ujicoba dan kajian syngas ini akan dilanjutkan dengan perjanjian komersial dari pemanfaatan syngas sebagai bahan bakar pengganti minyak pada PLTD PLN, termasuk proses pembelajaran dan pemanfaatan syngas sebagai energi alternative untuk PLTD *)

*Syngas (Syintethic Natural Gas) merupakan sejenis gas campuran yang terdiri atas gas karbon monoksida dan hidrogen. Terkadang gas ini juga mengandung karbon dioksida.

 

 

Kontak :

________________________________

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id